Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekda H Farhan,SE.M.S.Si mewakili Bupati Martin Rantan berlangsung di Hotel Aston Ketapang, (17/7/2019), dihadiri oleh para Inspektur seluruh Kalimantan Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Ketapang.
Selain itu juga menghadirkan nara sumber dari Inspektur Pengawas Daerah Polda Kalbar Kombes (pol) Drs.H.Andi Musa, SH, Mb, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Sekundus,S.Sos,MM, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi, SH, Dosen fakultas hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak, Turiman Faturahman, SH, MH.
Dalam sambutan tertulis Bupati Martin Rantan yang dibacakan Sekda Farhan mengatakan rapat gelar pengawasan daerah pemutahiran data tindak lanjut pengawasan bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana keberhasilan Pemerintah Daerah yang memenuhi rekomendasi dari hasil pemeriksaan kegiatan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan tolak ukur dari rangkaian kegiatan pengawasan.
Menurutnya pengawasan tidak akan efektif manakala tindak lanjut hasil pengawasan tidak terlaksana dengan baik, benar, konsekuen dan bertanggung jawab. Untuk mencapai hasil pengawasan yang optimal dan memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Keberhasilan tindak lanjut hasil pengawasan juga akan sangat berpengaruh secara signifikan terhadap opini laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Keberhasilan ini bukanlah untuk berpuas diri, namun sebagai cambuk untuk terus melakukan peningkatan upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara tuntas dan konsisten baik pemeriksaan internal maupun eksternal.
Rapat gelar pengawasan daerah yang diisi dengan diskusi panel kali ini mengusung tema “optimalisasi peran APIP dalam meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Barat.”
Discussion about this post