KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sebanyak 194 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 menerima SK CPNS dari Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M.Sos.
Tercatat dari 2,484, pelamar yang mengikuti seleksi untuk mengisi 208 formasi yang di berikan pemerintah pusat pada penerimaan CPNS 2018 yang lalu.
“Dari 194 orang yang dinyatakan lulus, terdapat lima orang yang tidak melaksanakan pemberkasan dan dianggap mengundurkan diri sehingga menyisakan 189 orang,” kata Martin Rantan saat memberikan arahan pada penyerahan SK CPNS di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis, (14/3/2019).
Ia memaparkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sudah mengupayakan penggantian untuk 5 orang tersebut sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai PNS, walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat,” tuturnya.
Ia melanjutkan, salah satu alasan kondisi persaingan menjadi PNS semakin ketat dikarenakan adanya upah tetap.
“Kepada saudara-saudara yang akan menerima SK pengangkatan CPNS pada hari ini patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” ujar Martin Rantan.
Disamping itu, ia juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS yang harus melekat pada diri.
Karena, menurut Bupati keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan PNS untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.
Kepada para CPNS yang menerima SK pengangkatan, Bupati mengingatkan bahwa CPNS telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Ini merupakan konsekuensi dari keputusan yang sudah saudara ambil sebelumnya. Apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan, sebaiknya mempersiapkan diri untuk mengajukan pengunduran diri kepada pemerintah Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Para CPNS yang baru akan ditempatkan di masing-masing satuan unit kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang. Martin Rantan berpesan hendaknya terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggungjawab profesi sebagai PNS.
“Miliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, pahami posisi, peran tugas, fungsi, dan kewenangan saudara di instansi masing-masing, serta miliki pengetahuan dan wawasan, dan mampu berkerja sama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah,” imbaunya.
Ia menambahkan bahwa profesi PNS merupakan abdi masyarakat sehingga kepuasan kerja seorang PNS tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.
(agsh/adv)
Discussion about this post