KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Musim kemarau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kerap terjadi. Apalagi seperti saat ini di Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong utara, Kalimantan Barat. Hampir setiap harinya selalu muncul Host spot (titik api) yang tingkat confidensinya selalu berpariasi dari 30 hingga 100% sehingga membuat jajaran Koramil, Polsek dan Muspika di Kecamatan Simpang Hilir harus selalu siap 24 jam untuk mengantisipasi Karhutla. Menurut Pj Danramil Simpang Hilir Peltu Nanang Koswara, pihaknya dalam bulan Agustus ini harus bekerja extra. Karena mengingat komitmen perintah dengan Presiden tidak boleh ada asap selama kegiatan Asian Game.
“Maka dari itu, kami bahu membahu bersama Polsek serta Manggala Agni Kabupaten Kayong Utara turun ke lokasi terjadinya Karhutla guna memadamkan api seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah Kecamatan Simpang Hilir,” jelas Nanang.
Ia menerangkan, kendati dengan sarana dan prasarana yang terbatas serta minimnya sumber air dikarenakan sumber air disekitar lokasi Karhutla mulai mengering akibat kemarau panjang. Namun tidak menyurutkan niat Tim Penanggulangan Karhutla untuk memadam api.
Dalam kegiatan penanganan Karhutla, Nanang mengatakan, dipimpin langsung olehnya dan Kapolsek Simpang Hilir Iptu Aris Parmudji.
“Tiitik api yang selalu muncul di wilayah Simpang Hilir dapat segera dipadamkan, walaupun tim Karhutla harus diselimuti asap dan panasnya api. Pantang menyerah sebelum api padam,” ungkapnya.
Selain itu, Nanang menambahkan, upaya dan himbauan oleh Muspika Simpang Hilir kepada masyarakat selalu dilakukan, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang akan digunakan membuka kebun.
“Akan tetapi masyarakat selalu ada saja yang melakukan pembakaran tersebut. Karena hutan maupun lahan tidak mungkin terbakar kalau tidak dengan sengaja dibakar,” cetusnya.
Ia membeberkan, untuk itu Muspika Simpang Hilir tidak bosan-bosannya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan. Karena kegiatan tersebut sudah merupakan kejahatan luar biasa dan sudah mengsengsarakan orang banyak.
“Dan apabila kedapatan masyarakat yang melakukan Karhutla pihak aparat hukum dalam hal ini Polsek Simpang Hilir tidak akan segan-segan untuk menangkap dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Discussion about this post