KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Beredar kabar di masyarakat salah satu sekolah negeri di Kabupaten Kubu Raya (KKR) memungut biaya ke siswanya Rp190 ribu per siswa.
Dari informasi yang diterima dari salah satu orang tua siswa yang enggan menyebut namanya, pemungutan biaya tersebut terjadi di SMPN 2 Sungai Kakap di Berembang, Desa Sungai Rengas, KKR.
Dia menyampaikan anggaran sebesar 190 ribu rupiah persiswa yang dipinta oleh pihak sekolah digunakan untuk pembangunan pagar dengan halaman parkir, kursi dan meja sekolah serta untuk material dan upah tukang.
“Pembayarannya sampai bulan Februari 2024, siswa yang dapat PIP langsung dipotong 190 ribu rupiah oleh pihak sekolah,” ungkapnya.
Terkait persoalan tersebut media ini
berupaya mengkonfirmasi pihak sekolah maupun dinas pendidikan KKR, namun belum ada memberikan penjelasan.
(imas)
Discussion about this post