KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC Peradi Pontianak resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Achiel Suyanto S., S.H., M.H., M.B.A., di Hotel Golden Tulip Pontianak, Sabtu (15/7/2023).
Achiel Suyanto mengatakan Peradi harus mampu solid menjaga marwah organisasi Profesi Advokat yang independen dan mandiri, Pertahankan Single Bar sesuai dengan UU Advokat.
“Organisasi Advokat memang banyak namun organisasi profesi Advokat hanya satu yaitu Peradi. Hanya satu organisasi yang menjalankan kewenangan 8 undang-undang advokat,” ungkap Achiel.
Ia menjelaskan, 8 kewenangan tersebut adalah menyelenggarakan pendidikan, menyelenggarakan ujian, menyelenggarakan magang, melakukan pengangkatan advokat, melakukan pengawasan, membentuk kode etik, melakukan penindakan pada advokat yang salah dan Ad/ART.
“Yang menjalankan 8 pungsi tersebut hanya Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan,” ujarnya.
Sebelumnya ia menjelaskan bahwa advokat sebagai penegak hukum bersama penegak hukum lainnya, advokat membela untuk penerapan aturan hukum.
Pada Muscab III Peradi Cabang Pontianak ini, Ia berharap berkompetisi dalam Muscab, berkompetisi secara jujur dan berintegritas, menjaga marwah organisasi.
“Yang tidak terpilih jangan ngambek dan menyebrang, yang terpilih bisa merangkul mengakomodir semua anggota,” mintanya.
Sementara Plt Ketua DPC Peradi Pontianak, Irenius Kadem menyampaikan bahwa Muscab adalah untuk pertanggungjawaban kinerja pengurus periode 2018-2023, serta pertanggungjawaban laporan keuangan dan pemilihan Ketua.
“Semuga bisa lancar dan sukses, karena panitia sudah memberikan waktu untuk bakal calon mendaftarkan diri sebagai calon tentunya sesuai denga AD/ART,” katanya.
Irenius aprsiasi atas pencalonan dirinya karena diminta oleh anggota untuk maju sebagai calon ketua, yang mana sebagai anggota Peradi dirinya harus siap.
Sentara itu, Ketua Panitia Muscab Peradi Cabang Pontianak Zulfi Asmadi menyanpaikan bahwa sampai penutupan pendaftaran ada 3 calon ketua yang maju yaitu, Andel, SH., Irenius Kadem, SH dan Agus Adam, SH.
Sementara anggota yang berhak memilih adalah anggota Peradi Cabang Pontianak berjumlah 455, dengan yang hadir 165.
“Namun kita tetap buka sampai ke pemilihan ketua 455 anggota apabila datang bisa memilih,” tuturnya.
(imas)
Discussion about this post