KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Seorang Rukun Tetangga (RT) di Desa Rengas Kapuas, Kabupaten Kubu Raya diduga mengintervensi seorang Jurnalis gegara memberitakan bangunan Stoplock yang diduga dikerjakan oleh bakal Calon Kepala Desa (Kades) Rengas Kapuas, pada 15 Juli 2023.
Kejadian tersebut diketahui menimpa Syafarahman, Jurnalis KLTV Indonesia. Dari pengakuan dia bahwa intervensi tersebut bermula saat dirinya memberitakan proyek Stoplock yang di bangun diatas tanah kosong, tanpa adaya saluran air.
“Pukul 21.30 tiba-tiba seorang RT di Tanggul Laut menelfhone,” ungkapnya.
Menurut dia dalam pembicaraan tersebut seorang RT menanyakan kapasitas sorang Jurnalis yang memberitakan proyek irigasi teknis berupa stoplock yang sedang viral.
“Kapastias kau apa kok berani memviralkan pekerjaan si bong, maksud kau apa, kita ketemu aja,” ujar RT tadi disampaikan Syafarahman.
“Kau berani memviralkan kerjaan si Bong kau mau panjang atau pendek urusan ini, kau ketemu aku jak yok,” ancam RT tadi.
Merasa diintervensi oleh RT via pesan WA, dirinya membalas dengan menulis ‘Maaf saudara saya mau ketemu dengan ente hari senin minta penjelasannya,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan tenang dirinya pun jawab kapasitas abang sebagai apa? kok ikut campur dalam pemberitaan. Toh abang tidak terlibat di pemberitaan itu, abang jangan intervensi.
(imas)
Discussion about this post