KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kepala Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes Penanda Tanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten, Kota Sekalimantan Barat Tahun 2023.
“Penyusunan dan Laporan LPPD merupakan amanat undang – undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 69 ayat 2 dan telah di tegaskan dalam Surat Edaran Menpan – RB No. 5 tahun 2021,” kata Harisson menyampaikan sambutan.
Harrison mengimbau Pemerintah daerah harus mengisi realisasi capaian dari masing – masing Indikator yang telah di tetapkan dan data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau valid dalam bentuk reviu oleh APIP.
“Bahwa LPPD digunakan sebagai dasar Evaluasi EPPD dan penilaian, perumusan kebijakan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga pemerintah Non Kementerian,” ujarnya.
Menurutnya bahwa hasil EPPD nantinya akan digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan.
“Sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah, pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah, sehingga kinerja yang tinggi,” imbuhnya.
Sementara Yustianus Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang di dampingi Ambeng, S.Ip,. M.Si mengatakan, dengan visi misi bupati untuk tata kelola pemerintahan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan menjadi konsen mereka.
“Kami akan melakukan Inovasi, Kolaborasi dengan beberapa OPD. Kedepan kami akan melakukan tim terpadu dengan melibatkan stakeholder yang ada,” terangnya.
Yustianus menerangkan, kemarin sudah lumayan dan akan terus melakukan perbaikan dan untuk dua tahun kemarin sudah baik, bukti nya kemarin opini pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sudah termasuk wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Untuk perbaikan kedepan kami akan melakukan sosialisasi dan mungkin internalisasi didalam dan nanti kita akan melibatkan pihak – pihak terkait dan nanti kami minta bimbingan dari pihak provinsi,” tukasnya.
(imas)
Discussion about this post