KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Pelayanan kesehatan masyarakat merupakan bagian prioritas utama bagi pemerintah, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten Kota dan Desa, namun dibalik itu semua tempat juga menjadi faktor utama dalam rangkaian terealisasinya segala apa yang menjadi dasar kesejahteraan Kesehatan serta keseimbangan dalam mencapai semua itu.
Seperti halnya Desa Madura, Kecamatan Teluk Pak Kedai, Kabupaten Kubu Raya yang kini masih menjadi harapan besar bagi warga setempat dan kepala desanya untuk mendapatkan Puskesdes yang layak agar segala aktivitas pelayanan kenyamanan warga lebih baik.
Kepala Desa Madura, Jatim mengatakan, Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) yang ada di desanya diakuinya sudah tidak layak lantaran bangunannya sudah banyak buruk dan sudah banyak rusak.
“Kami berharap kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) agar dapat melakukan perehaban total Puskesdes di desa kami ini,” pintanya, Jumat (16/12/2022).
“Karena Puskesdes kami sangat kecil dan biasanya bagi masyarakat yang mau melahirkan itu sampai mengantri. Dan Alhamdulillah masyarakat di Desa Madura ini jika ingin melahirkan sudah mengikuti anjuran pemerintah, yaitu ke Puskesdes,” timpalnya.
Namun, lanjutnya, dari kondisi Puskesdes saat ini menurutnya sudah sangat tidak layak, terkadang banyak yang mengantri disebabkan ruangan tunggunya tidak ada, selain bangunannya kecil, juga sampai saat ini bangunannya sudah tidak layak.
“Kemarin saya sudah sampaikan kepada kepala dinas, Namun belum ada respon dan kita menunggu mudah-mudahan pada tahun 2023 bisa terealisasi, jika kita anggarkan untuk perehaban itupun pada saat ini kita kurang tahu,” tuturnya.
Jatim memaparkan, saat ini Puskedes yang ditugasi oleh satu orang bidan desa ditempatnya memiliki luas lokasi lahan kurang lebih 9×6 meter dengan kondisi yang sudah tidak layak.
‘Kemarin dari bidan desa meminta dianggarkan bagian pintu dan ruang tunggu serta dermaga ke pemerintah kabupaten, tapi semuanya tidak ada terealisasi. Sedangkan kita dari pemerintah desa tidak ada anggrannya,” cetusnya.
Terkait dengan aset karena disitu merupakan tanggungan pihak perubah Pemdes bukan pihak desa, Jatim memgatakan, idealnya luas Puskesdes itu berukuran 8×13 meter dan itu sudah cukup.
‘Kita pernah mengajukan anggaran ke pihak Pemdes akan tetapi pihak pemdes lebih berhati-hati, karena merehab dan membangun Puskesdes itu adalah ranahnya pemerintah kabupaten,” imbuhnya.
(imas)
Discussion about this post