KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sejak tahun 2022 Kabupaten Ketapang telah meresmikan sebanyak 17 desa mapan dengan tujuan sebagai pemerataan pembangunan disetiap kecamatan yang nantinya mendorong pengembangan kemajuan daerah di Kabupaten Induk serta Provinsi Kalimantan Barat.
Maka dari itu saat ini sebagai bagian dari program kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan serta sektor ekonomi masyarakat Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menetapkan Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, sebagai salah satu dari 17 Desa Mantap dan Terdepan (Mapan).
Hal ini tentu disambut baik oleh masyarakat desa setempat, lantaran sudah sejak lama Desa Gema merupakan desa yang tertinggal dari berbagai sektor, dan harus mendapat perhatian dari pemerintah agar dapat bersaing serta dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
“Program desa Mapan ini bertujuan membangun setiap desa yang tertinggal demi keberlangsungan peningkatan kemajuan desa yang nantinya akan memberikan kemajuan untuk kecamatan, serta kabupaten induk,” ungkap Sekda Ketapang, Alexander Wilyo di Desa Gema saat pelaksanaan penetapan desa Mapan, Kamis (15/12/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Gema, Bayen mengatakan, dengan telah ditetapkan desanya sebagai desa Mapan, dia berjanji pihaknya akan terus menciptakan program-program kerja yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.
“Dengan telah ditetapkannya desa kami ini sebagai desa Mapan, maka Desa Gema akan maju seperti yang diharapkan oleh berbagai pihak,” imbuhnya.
(ri)
Discussion about this post