KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani mendukung komitmen dan langkah tegas Kepolisian Resort (Polres) Ketapang dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Ketapang.
Selain itu, Sani juga mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang berhasil meringkus beberapa pelaku penyaahgunaan BBM.
“Tentu kita mendukung komitmen dan langkah penindakan yang dilakukan Polres Ketapang dalam memberantas penyalahgunaan BBM,” katanya, Rabu (10/8/2022).
Diakuinya kalau dukungan ini harus diberikan masyarakat Ketapang satu diantaranya dengan ikut memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Semua elemen harus turut mendukung agar penyalahgunaan BBM bisa diberantas, terlebih saat ini Polres telah mengungkap beberapa kasus dugaan penyalahgunaan BBM ini,” terangnya.
Selain itu, Sani juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang untuk dapat mengevaluasi pemberian rekomendasi pembelian BBM yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan stok BBM masyarakat wilayah pedalaman khususnya yang belum memiliki SPBU.
“Rekomendasinya harus dievaluasi, artinya di data dengan baik agar yang mendapat rekomendasi menggunakan rekomendasi dengan benar, dan rekomendasi harus tetap ada karena ini untuk memenuhi kepentingan masyarakat pedalaman yang belum memiliki SPBU atau belum tercover BBM diwilayah mereka yang penting sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya.
Sani juga meminta agar Pertamina selaku pihak berwenang dalam urusan BBM dapat menambah kuota BBM di Ketapang jika memungkinkan serta membantu mempermudah dalam urusan perizinan pembuatan SPBU bagi pihak swasta atau semakin memperbanyak pembangunan SPBU 3T.
“Ini langkah kongkrit jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat yang semakin hari semakin meningkat lantaran semakin banyaknya kendaraan dan kebutuhan lainnya yang menggunakan BBM,” tukasnya.
(agsh)
Discussion about this post