KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pada Selasa (21/6/2022) di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M. Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang H. Mathoji, Wakil Ketua DPRD Jamhuri Amir.
Adapun perwakilan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang PertanggungJawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PAN.
Dalam kesempatan tersebut fraksi-fraksi tersebut menyatakan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.
(ri/dn)
Discussion about this post