KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Ketapang agar tidak mendahului dan menambah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Menurut Alex, hal tersebut agar segala bentuk tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku, terlebih kalau cuti bersama tahun ini sudah cukup panjang.
“Tahun ini libur cukup panjang sekitar 10 hari, jadi saya rasa itu sudah cukup untuk mudik dan silaturrahim. Jadi jangan mendahului atau menambah waktunya,” imbaunya.
Alex menilai, cuti bersama tahun ini yang relatif panjang harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, tanpa harus mendahului atau menambah cuti lagi.
“Kesempatan berharga ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk silaturahmi. Namun ingat tak perlu menambah libur,” tegasnya.
Alex menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berjenjang termasuk kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Kalau ada ASN yang mendahului atau menambah cuti di luar ketentuan, akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Selain itu, Alex juga meminta agar pimpinan OPD yang melayani pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan seperti pelayanan rumah sakit hingga puskesmas agar dapat membagi jadwal libur.
“Memang libur sudah ditentukan, namun kita tidak mau karena libur kemudian pelayanan kesehatan khususnya menjadi terhambat,” ujarnya.
“OPD terkait bisa mengatur pembagian tugas atau jadwal piket, agar pada momentum lebaran pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, hingga puskesmas khususnya di wilayah pedalaman dapat tetap buka dan melayani masyarakat yang memang membutuhkan,” tutup Alex.
(ags)
Discussion about this post