KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kasat Reskrim Polres Pontianak Kota, AKP. Indra Asrianto mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi anaknya dengan ketat, terutama ketika menggunakan hendphone.
Hal ini diutarakan Indra lantaran pihak Polres Pontianak Kota menerima laporan pada 1 November 2021, tentang adanya dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan yang dialami bocah perempuan berusia 7 tahun.
“Mereka yang melakukan perbuatan cabun ini 5 orang dan merupakan bocah teman sepermainan korban,” ujar Indra, Kamis (5/11/2021).
Indra berujar, dari pengakuan salah satu dari empat pelaku yang telah diperiksa yang didampingi orang tua mereka, perbuatan cabul tersebut dilakukan lantaran dipicu menonton film porno melalui handphone.
“Modusnya mengajak melakukan permainan kawin-kawinan. Korban sempat menolak, namun karena ketidak tahuan, posisi anak yang masih polos atau kurangnya pengetahuan, sehingga perbuatan tersebut terjadi,” terang Indra.
Indra menjelaskan, terkait kronoligis nya berawal dari tahun 2020, salah seorang orang yang diduga melakukan pencabulan, kemudian empat lainnya melakukan perbuatan serupa di waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda secara tidak bersama-sama.
Indra mengatakan, selain lima anak tadi yang melakukan perbuatan cabul, pihaknya juga mendapat laporan dari korban juga ada beberapa anak lainnya melakukan, namun korban mengakui sudah tidak ingat.
“Terhadap perbuatan mereka, ke lima tersangka tadi bakal dikenakan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak,” tegasnya.
Sementara itu di tempat terpisah Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak (KPPAD) Daerah Kalimantan Barat, Eka Nurhayati mengaku pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Polresta Pontianak.
Namun kendati demikian, ia
mengingatkan kepada pihak kepolisian agar tetap mengacu kepada undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan anak.
“Untuk saat ini korban tetap akan diberikan pendampingan psikologi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau kepada orang tua, agar selalu berperan aktif untuk mengawasi aktivitas anak dalam penggunaan handphone.
“Bahaya penggunaan handphone saat ini sudah luar biasa liarnya di tangan anak-anak kita,” pungkasnya, Rabu (04/11/2021).
(tom)
Discussion about this post