KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Wakil Bupati, H. Farhan, SE.,M.Si melakukan kunker (kunjungan kerja) ke beberapa Kecamatan dalam rangka menyalurkan hibah pada rumah-rumah ibadah beberapa Kecamatan yang telah memenuhi syarat-syarat administratif.
Hibah yang telah digelontorkan miliaran rupiah oleh Pemkab Ketapang tahun ini, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati serta dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Kecamatan Sandai, pada Selasa (22/6/2021) Malam.
Berdasarkan data Pemkab Ketapang rumah ibadah yang mendapat dana hibah pada tahun 2021 ini diantaranya Kecamatan Sandai dua rumah ibadah, Simpang Hulu sebelas rumah ibadah, Simpang Dua enam rumah ibadah, Sungai Laur empat rumah ibadah, Nanga Tayap tiga rumah ibadah, dan Kecamatan Pemahan tiga rumah ibadah.
Adapun rumah ibadah yang paling besar mendapatkan dana hibah diantaranya Masjid Sultan Zainudin Kecamatan Sandai sebesar Rp.1, 5 miliar, Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes Rosul Balai Semandang Kecamatan Simpang Hulu Rp. 5 miliar, Gereja Santo Yosep Meraban Kecamatan Simpang Hulu Rp. 2 miliar dan Gereja ST. Gabriel Kecamatan Simpang Dua Rp.1 miliar.
Sementara 24 rumah ibadah lainnya nilai hibahnya mulai dari Rp. 75 juta hingga Rp. 400 juta.
“Kita ingin memberikan fasilitas keagamaan yang lebih baik. Ketika rumah ibadah itu baik, tentu kita akan lebih merasa nyaman dalam beribadah,” tutur Farhan.
Farhan menambahkan, meski di tengah pandemi, Pemkab Ketapang terus berusaha meningkatkan perekonomi masyarakat agar semakin membaik. Satu diantaranya menurutnya melalui dana hibah ini.
“Dengan Kucuran dana dari pemerintah, dapat menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar. Hal ini guna mempercepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid-19, salah satunya melalui pemberian dana hibah, sehingga uang dapat berputar, itu salah satu strategi,” pungkasnya.
(ri)
Discussion about this post