KALBAR.KABARDAERAH.COM, SEKADAU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442, tren kasus COVID-19 mengalami kenaikan. Pemerintah pun telah mengambil kebijakan larangan mudik sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
Pada operasi ketupat Kapuas 2021, di Kabupaten Sekadau dibangun 2 pos pengamanan di batas wilayah. Kedua pos tersebut berada di Depan Kantor Desa Sungai Kunyit yang berbatasan dengan Sanggau dan di Pospol Simpang 4 Kayu Lapis yang berbatasan dengan Sintang.
“Peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya, seperti takbir keliling dan halalbihalal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Bupati Sekadau, Aron, saat membacakan amanat Kapolri dalam apel gelar pasukan operasi ketupat Kapuas 2021 di Halaman Mapolres Sekadau, Rabu, 5 Mei 2021.
Ia mengatakan, operasi ketupat akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021. “Semangat yang ingin saya tanamkan dalam operasi ketupat ini adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui penyekatan dan penegakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Adapun langkah preemtif dan preventif secara humanis dikedepankan, sehingga masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Penindakan hukum menjadi langkah terakhir yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya COVID-19,” ungkap Aron.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko mengatakan, Polres Sekadau menurunkan sedikitnya 46 personel. Para personel, kata dia, akan ditempatkan di 2 pos pengamanan di batas wilayah dan 1 pos pelayanan di Pos Lantas Polres Sekadau.
“Petugas akan memeriksa pelintas yang melewati pos pengamanan di batas wilayah,” tuturnya.
(ya)
Discussion about this post