KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda menghadiri rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada Rabu (17/3/2021) Pagi.
Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat hotel Maestro Pontianak ini juga dihadiri oleh beberapa PJU Polda Kalbar yang mendampingi Waka Polda, serta dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dan Stake Holder terkait lainya yang ada di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin yang hadir mewakili Kapolda dalam sambutanya menyampaikan atensi dari Presiden RI mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan apabila ingin membakar, dilakukan di tempat tertentu dan syarat terbatas. Namun jika hal tersebut tidak dipatuhi akan dikenakan sanksi hukum adat.
“Kebijakan Bapak Presiden, bahwa Kita harus bertindak justru sebelum ada api, atau andaipun ada api, jangan menunggu api itu besar, kecil langsung dipadamkan,” ungkap Brigjen Pol Asep Safrudin.
Waka Polda menerangkan, untuk mengantisipasi terjadinya bencana asap yang ditimbulkan dari Karhutla, Polri saat ini sedang menggelar operasi Bina Karuna.
“Bahkan ada sekarang di Kepolisian ada operasi khusus, namanya operasi bina karuna, di mana operasi khusus itu orangnya khusus, anggaranya khusus, tugasnya juga khusus,” jelasnya.
Wakapolda Kalbar menambahkan, terhadap masalah pengendalian atau penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat ini, ditegaskannya bukan tanggung jawab salah satu institusi, akan tetapi seluruh stake holder yang berkepentingan di situ.
“Mari kita sama-sama bergandengan tangan, lakukan upaya-upaya semaksimal mungkin, tidak biasa-biasa saja, supaya kita betul-betul terhindar dari bencana asap di Kalimantan barat ini,” tukasnya. (imas)
Discussion about this post