KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan melakukan pembubaran aktivitas yang diduga bermuatan kampanye dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Sukabangun.
Saat itu oknum tersebut terindikasi mengajak masyarakat memilih Pasangan Calon (Paslon) yang mengikuti Pilkada Nomor Urut 3.
Pembubaran dilakukan lantaran aktivitas tersebut dihadiri ratusan warga yang diduga hendak diberikan sejumlah uang oleh oknum tersebut.
Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi membenarkan kalau pihaknya meminta kegiatan tersebut di bubarkan.
Menurut Theo kegiatan bermuatan kampanye dilakukan oleh salah satu warga Desa Sukabangun atas nama Syahril lantaran sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan bahwa dirinya mengumpulkan ratusan masyarakat dalam rangka untuk mengajak mendukung salah satu Paslon.
“Informasi awal kami dapat dari Panwaslu Kelurahan Desa (PKD-red) bahwa ada aktivitas diduga kampanye dengan melibatkan jumlah melebihi aturan yang terbunyikan didalam PKPU 13 Tahun 2020,” kata Theo.
Selain itu, lanjut Theo, pihaknya juga menemukan adanya kehadiran sejumlah anak-anak di bawah umur, serta indikasi pembagian uang untuk masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Theo mengaku, mendapat informasi dirinya beserta dengan jajarannya langsung mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kebenaran dan kepastian aktivitas apa yang dilakukan.
“Saat tiba dilokasi kejadian terdapat puluhan, bahkan seratusan masyarakat yang masih berkumpul di kediaman Syahril. Kami dokumentasikan suasana dikediamannya dan saya mendatangi Syahril selaku pemilik rumah, sempat saya tanyakan aktivitas apa, awalnya dia mengelak mengaku ini kampanye, namun setelah saya terus kejar pertanyaan ia akhirnya mengaku kalau dirinya mengumpulkan masyarakat untuk memberikan arah politik atau dukungan ke Paslon Nomor Urut 3,” ungkap Theo.
“Nah, ajakan memilih atau mendukung sudah masuk unsur kampanye. Harusnya Syahril paham karena dia pengusaha dan katanya orang ternama, masa tidak tahu soal ini,” ketusnya menambahkan.
Bahkan diakui Theo, sesuai video perdebatannya yang telah beredar luas di media sosial bahwa Syahril mengaku kalau dirinya menjanjikan memberi sejumlah uang untuk masyarakat yang hadir, dimana uang tersebut sebagai uang pengganti transportasi atau minyak lantaran telah hadir dalam acara tersebut.
“Saat ini kami sudah menuangkan apa yang kami temukan dan awasi di dalam Form A Pengawasan kami sesuai fakta-fakta yang ditemukan di lokasi untuk kami teruskan ke Bawaslu Ketapang,” tegasnya.
Untuk itu, Theo meminta agar semua pihak yang terkait dengan kampanye Pilkada khususnya Paslon, Tim Kampanye, bahkan Pendukung untuk memahami aturan, sehingga tidak terkesan membodohi diri sendiri dengan beralibi yang bertentangan dengan aturan.
Tentunya dikatakan Theo setelah kejadian ini akan banyak pihak-pihak yang merasa tidak senang dan mencoba mempelintir apa yang sudah pihaknya lakukan.
“Untuk itu kami cuma untuk menegaskan bahwa keberadaan kami hanya menjalankan tugas untuk melakukan upaya pencegahan, mengawasi dan menindak sesuai amanat undang-undang yang diberikan, dan kami pastikan kami tidak akan menjadi bagian yang mengaminkan sesuatu yang salah,” pungkas Theo mengakhiri.
(ri)
Discussion about this post