KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Apel Ikrar Bersama Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Drs Heronius Tanam.
Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Ketapang, pada Jumat (9/10/2020) tersebut diikuti para Asisten Kepala Bagian Setda, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan ASN Pemkab Ketapang. .
Apel tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran ketua Komisi ASN Nomor B-2708/KASN/9/2020, tanggal, 18 September 2020 hal tindak lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian / Lembaga, mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 agar melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran Netralitas ASN dengan melaksanakan Apel Ikrar Bersama Netralitas ASN.
Pj Sekda Ketapang, Drs Heronimus Taman yang membacakan sambutan tertulis dari Plt Bupati Ketapang Drs H Suprapto mengatakan apel wujud kongkrit komitmen dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap Peraturan dan Perundang-ubdangan dalam praktek penyelenggaran Pemerintah di daerah.
” Apel ini juga wujud kongkrit pelaksaan misi pertama Pemerintah Kabupaten Ketapang, yaitu menlaksanakan Kepemerintahan yang baik,” Pj Sekda.
“Saat ini kita berada dalam suasana pesta demokrasi yang ditandai dengan Pemilihan Kepala daerah serentak pada beberapa daerah di Indonesia juga termasuk Kabupaten Ketapang. Situasi ini tentunya akan menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita,” ungkapnya.
Ia menghimbau dengan meningkatnya tensi politik ditengah tengah masyarakat dalam setiap perhelatan Pilkada maka, Pj Sekda memeinta seluruh ASN untuk secara aktif menjaga memelihara kondusifitas didaerah Khususnya di Kabupaten Ketapang.
Ia melanjutkan, dalam setiap perhelatan Pilkada hakekatnya adalah merupakan momentum untuk memilih dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi setiap daerah. Selanjutnya untuk mencapai tujuan tersebut, menurutnya tentu diperlukan cara-cara yang cerdas dan mendidik bagi masyarakat bukan dengan menjual isu isu promodial sempit yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Heronimus Tanam menyampikan bahwa sejarah Pilkada di Kabupaten Ketapang terdapat beberapa catatan yang membanggakan, Pertama bahwa setiap proses Pilkada di Ketapang selalu berlangsung dengan aman dan damai untuk membangun Kabupaten Ketapang.
Kedua bahwa masyarakat Kabupaten Ketapang selalu menerima dan mendukung setiap hasil Pilkada dan tidak mempermasalahkan latar belakang Agama, Suku, Ras dan Budaya, maupun asal usul Pemimpinya.
“Hal tersebut menjelaskan kepada kita bahwa masyarakat Ketapang adalah masyarakat yang demokratis dan menjunjung tinggi keberagaman dan kemajemukan di Kabupaten Ketapang,” katanya.
“Kita sebagai ASN harus mampu mencegah dan tidak terjebak dengan cara berpikir promodialisme, serta harus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi yang berakibat merusak persatuan dan kesatuan didalam masyarakat,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post