KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Aksi unjuk rasa penolakan undang-undang Omnibus Law di DPRD Provinsi Kalimantan Barat berujung ricuh. Beberapa fasilitas kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat rusak akibat dilempari oleh beberapa Massa, pada Kamis (8/10/2020)
Dari pantauan hingga pukul 11.40 WIB kondisi masih kondusif dan masyarakat masih berada di dalam gedung DPRD Provinsi Kalbar.
Sesaat setelah anggota dewan menyetujui para pendemo untuk turun ke bawah tiba-tiba ada oknum mahasiswa yang melempari botol, sehingga aparat membuat barisan dan anggota dewan pun kembali ke atas dan terjadi ricuh di lapangan antara mahasiswa dan polisi.
Polisi akhirnya berhasil menangkap sekitar 26 oknum yang memprovokasi pendemo yang membuat terjadinya kericuhan, dan akhirnya suasana kembali kondusif.
(imas)
Discussion about this post