KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Setelah bertahun-tahun berdiri tanpa adanya izin, Terminal Khusus (Tersus) milik CV Juara Motor yang terletak dibawah jembatan Pawan 2 dimana pembongkarannya sempat dihentikan sang pemilik, kini dilakukan pembongkaran kembali oleh pemilik menggunakan alat berat atau eksavator.
Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin membenarkan kejadian pembongkaran tersebut, dan bahkan Muslimin mengaku jika pihaknya telah mengirim surat peringatan kedua yang isinya meminta pemilik membongkar Tersus secara mandiri dengan batas waktu 3 hari.
“Belum sampai batas waktunya, mereka hari ini sudah langsung lakukan upaya pembongkaran dengan menggunakan eksavator,” kata Muslimin, Jumat (21/8/2020).
Menurut Muslimin, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk mengawasi pembongkaran yang dilakukan pemilik.
“Kita awasi selama pembongkaran dan juga ke depan agar jangan sampai setelah dibongkar di semen ulang atau apa,” tuturnya.
Sementara itu, pemilik Tersus CV. Juara Motor, Ayong mengaku kalau pihaknya telah melakukan upaya pembongkaran tersebut.
“Kita bongkar sedapat kita, terutama lantai kita bongkar semua supaya tidak dipakai lagi,” akunya.
Ayong mengaku, khusus untuk tiang pancang diakuinya kalau pihaknya kesulitan untuk mencabut tiang pancang lantaran kondisinya sangat dalam.
(agsh)
Discussion about this post