KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2020 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Ketapang hari ini, Rabu (5/8/2020), berakhir.
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra mengaku selama kegiatan operasi razia patuh kapuas yang dilaksanakan selama 14 hari masih banyak terpantau pengendara kendaraan roda dua yang kurang mentaati peraturan lalu lintas atau aturan saat berkendara.
Dari kegiatan operasi tersebut yang dimulai 23 Juni hingga 5 Agustus 2020 dijelaskan Aditya sebanyak 40 persen Preventif, dan 20 persen Penegakan Hukum (Gakum) yang telah dilakukan pihaknya.
“Ada 379 pengendara yang kita lakukan penilangan, 14 diantaranya pengendara kendaraan roda empat, dan 551 sanksi teguran,” ujar Aditya, Rabu (5/8/2020).
Aditya menyebutkan, yang mana pelanggaran tersebut didominasi pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai Helm Standar SNI, pengendara anak di bawah umur, dan berkendara melawan arus.
“Untuk pelanggaran kendaraan roda empat didominasi karena tidak menggunakan Safety Belt,” jelasnya.
Aditya menegaskan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam aturan berkendara dan meminimalisir angka kecelakaan sekaligus mensosialisasikan adaptasi kebiasaan hidup baru tentang disiplin protokol kesehatan, pihaknya mewajibkan setiap pengendara wajib menggunakan masker.
“Disamping itu juga untuk menjaga jarak, kita juga telah membuat batas kendaraan saat berhenti di traffic light,” terangnya.
Menurut Aditya dalam operasi patuh tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, sebab operasi patuh kali ini lebih mengsosialisasikan kebiasaan hidup baru tentang protokol kesehatan.
“Yang mana kita mewajibkan setiap pengendara wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat berhenti di traffic light yang sudah kita bikin seperti huruf U,” tuturnya.
Aditya berharap, meskipun operasi patuh sudah berakhir, masyarakat harus tetap mengikuti aturan saat berkendara atau peraturan lalu lintas lainnya guna keselamatan berkendara.
“Kedepannya kita akan melakukan razia untuk penegakan hukum di jalan raya guna kesadaran dan ketertiban masyarakat. Terhadap kesadaran masyarakat dalam berkendara ada kenaikan 20 persen dibandingkan tahun kemarin,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post