KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Satu diantara warga Sukabangun, Rajali mengaku merasa dirugikan akibat terbengkalainya proyek senilai Rp 45,3 Miliar untuk pembangunan dermaga dan lapangan penumpuk terminal petikemas di pelabuhan kawasan Ketapang milik Pelindo II Cabang Pelabuhan Pontianak.
Pasalnya, akibat terbengkalainya pekerjaan proyek tersebut, Rajali dirugikan berkisar Rp 1 Miliar.
“Awal mulai saya diikut sertakan untuk mengerjakan beberapa item pekerjaan, Saya dikasi kontrak dan disuruh kerja sama pihak kontraktornya. Saat itu kontrak kerjaan yakni item galian, pengamparan serta penancapan kayu cerucuk,” ujar Rajali mengisahkan, Jumat (5/6/2020).
Namun, diceritakan Rajali hingga pekerjaan yang ia kerjakan berakhirnya, dirinya malah tidak mendapat bayaran. Bahkan untuk modal yang sudah dikeluarkan hingga saat ini tidak kunjung dibayar oleh pelaksana proyek tersebut.
“Kalau ditotalkan kerugian saya mencapai Rp 1 Miliar lebih,” akunya.
Ia menjelaskan, kerugian yang dialaminya sebesar Rp 1 Miliar, lantaran item pekerjaan yang dikerjakan oleh warga berbeda dan beragam. Termasuk pengadaan kayu cerucuk.
“Jadi kami merasa benar-benar dirugikan, dengan kegiatan proyek ini,” keluhnya.
Sementara kontraktor pelaksana pekerja, Asep ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya juga belum dibayar oleh Pelindo.
“Sudah saya jelaskan itu ke Rajali. Karena saya juga memang belum dibayar sama Pelindo,” ujarnya.
Ia pun mengaku jika dirinya juga menjadi korban, karena dirinya bekerja menggunakan modal sendiri, namun belum ada pembayaran dari Pelindo.
(agsh)
Discussion about this post