KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Sebanyak 242 kepala keluarga di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya, mendapat bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama.
Kepala Desa Sungai Rengas Heri Kurniawan mengatakan, BLT yang disalurkan ke warganya merupakan program dari Dana Desa tahun 2020, dimana penyalurannya secara non tunai.
“BLT ini kita salurkan memang berbeda dengan beberapa desa lain yang berada di Kubu Raya. Terhadap penyaluran non tunai inipun diperbolehkan dalam aturan PMK dan ada dasar hukumnya,” jelas Heri disela-sela pembagian BLT, Sabtu (6/6/2020).
Ia mengungkapkan, tujuan desanya melakukan BLT secara non tunai ini agar bantuan yang diberikan bisa langsung diterima ke tangan KK penerima bantuan.
Untuk KK yang berhak menerima bantuan di desanya, Heri menyebutkan ada beberapa kreteria, yakni warga miskin yang belum terdata, dan mereka yang bukan penerima PKH, BST atau bantuan lainnya, serta mereka yang terkena PHK.
Heri melanjutkan untuk PKH tahap kedua, dan ketiga dikatakannya tetap ada. Dan dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak PEMDES untuk pengajuannya kembali.
“Proses pembagian tahap selanjutnya ini kepada penerima bantuan kami harapkan bisa secepatnya,” harapnya.
Heri menambahkan, terkait mengenai Pemekaran Desa Rengas Kapuas, dirinya mengatakan, pihaknya terakhir telah diundang di kantor DPRD Kubu Raya terkait tentang pencabutan Perda desa-desa yang dimekarkan.
“Ada 5 desa di Kubu Raya, termasuklah salah satunya Desa Rengas Kapuas, yang merupakan bagian desa induk Sungai Rengas yang di mekarkan, dan desa itu sudah dicabut Perda nya,” terangnya.
Sedangkan untuk kelengkapan proses administrasi untuk mendifinitifkan desa-desa yang akan dimekarkan, menurutnya, kisaran September sampai Desember 2020 prosesnya harus sudah selesai.
(imas)
Discussion about this post