KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Seluruh UPT Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang menggelar link teleceforence media gathering, Kamis (27/2/2020).
Dalam kesempatan itu Kalapas Kelas II B Ketapang Isnawan mengungkapkan, banyak persoalan dihadapi seluruh lapas di Indonesia yang perlu diketahui dan dicarikan solusi bersama.
Ia menuturkan, dengan adanya resolusi pemasyarakatan, awak media dapat membantu menyiarkan bahwa target pemasyarakatan dari A sampai Z itu, dengan harapan seluruh stake holder dapat membantu.
“Dengan kapasitas kamar sel dengan jumlah penguni lapas yang tidak sebanding, ini berdampak kepada anggaran yang tersedia,” akunya.
Menurutnya, kurang lebih 5 miliar APBN untuk lapas Kelas II B Ketapang per tahun tidak mencukupi, yang mana anggaran pertahun tersebut digunakan untuk oprasional, makan para narapidana (Napi), dan lain sebagainya.
“Untuk biaya makan perorang satu napi dianggarkan 21 ribu perhari, angka tersebutpun hanya mampu membiayai 500 lebih napi, namun sekarang, menampung 700 lebih napi,” ujarnya.
Sehingga hal tersebut diterangkannya pihak lapas harus berhutang untuk memenuhi makan 700 lebih napi dengan standar makan yang sudah ditentukan.
“Perhari untuk napi makan itu 21 ribu, dengan 3 kali makan satu orang pidana, termasuk disitu pajak dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mengatasi persoalan makan napi tersebut terpaksa pada bulan September,Oktober, November, Desember 2020, pihaknya terpaksa berhutang.
(agsh)
Discussion about this post