KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepala Lapas Kelas II B, Isnawan mengaku jika kondisi Lapas over kapasitas. Hal ini menurutnya menjadi sebuah PR baginya selaku Kalapas yang baru bertugas di Ketapang.
“Dilihat dari jumlah hunian sekarang ada 718 orang napi, dari kapitas yang hanya 250 orang napi,” ungkap Isnawan, di ruang kerja, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, dari 718 orang napi penguni Lapas, yang mendominasi terkait kasus narkoba berkisar 400 orang.
“Melihat dengan adanya over kapisitas Lapas Ketapang ini yang lebih dari 100 persen, kedepan penghuninya memiliki kemajuan, seperti melakukan kegiatan pertanian, kerajinan, dan bekal untuk napi kembali ke masyarakat nantinya ada sertifikat pertukangan,” terangnya.
Ia melanjutkan, untuk menangani langkah cepat terhadap terjadinya over kapisitas, Isnawan mengatakan pihaknya melakukan integasi proses cuti bersyarat untuk hukuman cepat, yang masa tahanannya 1 hingga 1,5 tahun.
“Selain itu dari segi kamar hunian napi, kita akan buatkan tempat tidur yang model bertingkat,” tambahnya.
Menurut Isnawan, kendati Lapas Ketapang memiliki hunian over kapisitas, namun dari segi layanan kesehatan pihaknya tetap menyediakan klinik dengan 3 orang perawat dari petugas lapas.
Untuk itu, ia berharap agara layanan di Lapas semakin membaik adanya suport dari stake holder, pemerintah daerah, dan masyarakat Ketapang.
“Sebab kita ketahui Lapas Ketapang ini dihuni napi dari Kayong Utara dan Ketapang, maka kita perlu adanya suport untuk kinerja kita,” tutupnya.
(agsh)
Discussion about this post