KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery, di Kecamatan Kendawangan, Kebupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah melakukan pelaksanan terhadap penanganan dan pengendalian virus Corona.
Hal ini dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut sesuai prosedur yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang pengaduan pencegahan virus Corona.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan PT WHW terhadap pengendalian virus Corona ini, yakni antara lain,
1. Menyiapkan leaflet informasi pencegahan virus Corona yang disampaikan ke seluruh karyawan, kontraktor dan tamu.
2. Membagikan 13.500 butir multivitamin kepada seluruh karyawan sebagai bentuk pencegahan yang berfungsi untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
3. Menggelar diskusi kesehatan atau health talk secara rutin dua kali dalam sehari untuk mengedukasi pencegahan virus Corona dan untuk membudidayakan gaya hidup yang sehat secara berkelanjutan ke semua karyawan.
4. Menyiapkan klinik, ambulan dan ruang karantina yang siap melayani selama 24 jam dalam tujuh hari sepekan, untuk pelayanan kesehatan jika di kemudian hari terdapat pasien yang mengalami gejala mirip penderita virus Corona.
Selain itu Perusahaan Perseroan ini juga, melalui rilisan yang disampaikan kepada media ini, pada Jumat (21/2/2020), mengatakan selalu berkomitmen untuk selalu bekerjasama dengan dinas-dinas terkait guna bersama-sama melakukan pencegahan dini virus tersebut.
Oleh karena itu, dalam penanganan terhadap tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok sebelum tiba di Ketapang, telah diperiksa kondisi kesehatannya sesuai dengan prosedur penanganan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni dengan melakukan karantina selama 15 hari setelah kedatangan dari luar negeri, dan sebelum perjalanan ke Ketapang.
Dalam prosedur penanganan juga terhadap tiga TKA tersebut telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta, dengan hasil pemeriksaan tidak ada kondisi yang berbahaya.
Selain itu pemeriksaan tiga TKA tersebut juga telah dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Kelas I Denpasar dan hasil pemeriksaan dalam kondisi sehat virus Corona (2019-nCoV).
Dimana, keterangan sehat tersebut tertuang pada Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
(agsh)
Discussion about this post