KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Menyikapi kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 Kg khususnya di Kabupaten Ketapang, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum yang melibatkan staf ahli Bupati, Bagian Ekonomi Pemkab, Disperindagkop UKM, Kepolisian dan Majelis Daerah Korps Alumni HMI Ketapang, Kamis (20/2/2020).
Dalam rapat menyikapi hasil dari penindaklanjutan audensi Kahmi 4 November 2019 lalu tersebut, tidak terlihat pihak Pertamina ikut hadir.
Koordinator Presidum MD Kahmi Ketapang, Riduan SP menuturkan, kelangkaan elpiji 3 Kg ini kerap terjadi di Ketapang, dari hal tersebut menurutnya harus disikapi secara serius.
“Kelangkaan ini seperti musiman, hingga berpengaruh tingginya harga eceran (HET), yang mana fakta di lapangan sekitar Rp 35 ribu bahkan di tempat-tempat tertentu mencapai Rp 40 sampai Rp 50 ribu per tabung,” paparnya.
Ia mengatakan, untuk mengatasi permasalahan ini perlu kerjasama semua pihak.
“Untuk itu, KAHMI meminta kepada pemerintah sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi HET elpiji subsidi sesuai ketetapan, dan melakukan pengawasan secara ketat,” tegasnya.
Sekertaris Komisi II yang memimpin audensi, Yakobus Dingum Sudi Yanto, mendesak Pertamina dan BPH Migas untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh pangkalan.
“Tujuannya agar pendistrbusian elpiji 3 Kg ini tepat sasaran. Kalaupun harus dibentuk tim Satgas, dalam jangka waktu yang panjang mungkin saja akan terjadi. Tentu Pemerintah Daerah juga harus mengatur semua SOP-nya,” kata Yakobus usai memimipin rapat dengar pendapat.
Ia menilai, untuk jumlah stok dan agen gas 3 Kg yang ada sudah cukup over di Kabupaten Ketapang.
“Nah jika sampai terjadinya kelangkaan ini artinya ada semacam permainan, maka kami dalam hal ini selaku dewan pengawas berharap kepada pemerintah daerah agar mengambil langkah-langkah kongkrit untuk memberi solusi terhadap mengatasi kelangkaan dan HET yang tinggi ini,” ucapnya.
Sementara Anggota Komisi II, Uti Royden Top menambahkan, menyikapi ketidakhadiran Pertamina dalam rapat, pihaknya berencana akan memanggil kembali sampai hadir.
Menurutnya, domain penjelasan terkait persolan elpiji bersubsidi tersebut berada di Pertamina.
“Tidak hadirnya pihak Pertamina tadi terkesan kami selaku DPRD merasa tidak dihargai. Alasan mereka tidak hadir karena surat undangan masuknya H-1, sedangkan mereka meminta pemberitahuan minimal H-3,” jelasnya.
“Tapi nanti pihak pemda juga memanggil Pertamina serta melibatkan Legislatif untuk melakukan rapat sosialisasi,” tutupnya.
(agsh)
Discussion about this post