KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sebanyak 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, mendapat piagam penghargaan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dari Bupati Martin Rantan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wabup Drs H Suprapto S, Sekda H M Farhan Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Heronimus Tanam ME. Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P. Frantito, serta para Kepala Dinas Kepala Badan, dan para Camat se- Kabupaten Ketapang, berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Ketapang, Rabu (22/1/2020).
Adapun Unit kerja yang meraih katagori CC dengan nilai tertinggi, terdiri dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia, Inspektorat, Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Badan Pendapatan daerah.
Martin menjelaskan sasaran penilian adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari, perencanaan kinerja 30 persen, Pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 25 persen, evaluasi internal, 10 persen dan terakhir pencapaian sasaran kinerja organisasi 20 persen.
Selanjutnya Sakip ini, Martin menjelaskan merupakan sebuah system, dimana antara komponen yang satu dengan yang lain terkait jadi keberhasilan itu bukan saja ditentukan oleh bagian organisasi BAPPEDA atau inspektorat semata, akan tetapi sangat ditentukan pula oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen Pemerintah daerah kabupaten Ketapang.
Kegiatan evaluasi Implementasi SAKIP tersebut kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat kabupaten Ketapang, kegiatan dimaksud untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan kinerja bagai manajemen pemerintahan.
Sementara itu hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai dengan kisaran mulai dari 0 sampai dengan 100 dan kemudian dikatagorikan lagi parameter huruf AA, A, BB, B, CC, C dan D.
“Hasil evaluasi ini menunjukan kondisi real yang harus kita terima kenyataannya saat ini. Inilah kualitas pelaksanaan Sakip di Kabupaten Ketapang,” ujar Martin.
Oleh karenanya dalam kesempatan tersebut Martin meminta kepada semua kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan Sakip ini.
“Pelajari seluruh komponen komponen pendukung Sakip, ambil langkah-langkah korektif, sehingga pelaksanaan Sakip masing-masing unit kerja dapat segera terwujud dengan baik,” seru Martin.
Kedepan, Martin berharap ada system pertanggungjawaban setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Untuk setiap tahun anggaran berupa rapor kinerja serta teknis-teknis lainnya yang bisa menjamin pelaksanaan Sakip dapat berjalan dengan baik.
Dia menambahkan, untuk target nilai Sakip di Kabupaten Ketapang tahun 2021 disebutkannya adalah “B”.
Sedangkan nilai Sakip Kabupaten Ketapang sangat bergantung juga dari nilai Sakip OPD.
“Penuhi seluruh komponen penilaian Sakip, saya akan melakukan control dan evaluasi kembali,” tegasnya.
(agsh)
Discussion about this post