KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Republik Indonesia (LKPK-RI), kini resmi dibekukan kepengurusannya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pembekuan LKPK-RI ini diungkapkan oleh Wito Koeswoyo selaku ketua lembaga tersebut kepada media ini, Kamis (9/1/2020).
Wito menuturkan alasan dibekukannya lembaga tersebut yang sudah berkiprah selama 2 periode di Kabupaten Ketapang, lantaran dirinya telah hijrah ke lembaga yang baru, yakni Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK).
“Jadi dengan telah kita bekukan lembaga LKPK-RI ini, jika ada pihak-pihak yang mengatas namakan organisasi itu di Kabupaten Ketapang saya tidak bertanggungjawab,” kata Wito.
Dia menegaskan, dengan dibekukannya LKPK-RI ini sebagai informasi agar diketahui instansi pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang.
(agsh)
Discussion about this post