KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Koordinator Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Wilayah Kalbar, Sugeng Basuki mengaku kedatangan pihaknya di Kabupaten Ketapang dalam rangka memberikan materi terkait transparansi tata kelola dana desa. Ia menilai dalam hal ini peran APIP sangat diperlukan.
“APIP sebagai pengawas saat ini perananannya lebih kepada fatnership, artinya APIP akan mendampingi khususnya terkait dana desa baik kepada kades, camat, stakeholder terkait dalam hal aturan,” katanya, kepada awak media usai pelaksanaan rapat gelar pengawasan daerah dan pemuktahiran data dan tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Rabu (16/10/2019).
Ia mengaku, kalau pihak KPK sendiri telah melakukan koordinasi dengan APIP, misalkan terkait pengaduan sehingga APIP bisa melakukan pengecekan terlebih APIP telah memiliki jaringan ditingkat desa.
“Yang jelas kita mengimbau agar pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana desa harus transparan, melakukan kegiatan-kegiatan sesuai arturan dan tidak sungkan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai dana desa,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ketapang, mengaku berterimakasih dengan kehadiran narasumber dari KPK dalam kesempatan ini, bahkan diakuinya sudah beberapa kali narasumber dari KPK hadir dalam kegiatan di Ketapang.
“Kami senang, dengan adanya KPK tentunya berkaitan dengan pencegahan korupsi, dengan artinya tentu kami terbantu dalam melakukan pencegahan, karena urusan korupsi adalah urusan bersama,” akunya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini ada perubahan-perubahan signifikan dalam pengelolaan dana desa, dengan apa yang menjadi harapan KPK juga menjadi harapan Pemerintah Ketapang.
“Semoga apa yang disampaikan perwakilan KPK tadi dapat diserap oleh seluruh kades yang hadir,” harapnya.
Ia menambahkan, dari tahun 2017 sampai saat ini, sudah ada 222 desa yang dilakukan pendampingan maupun pemeriksaan dari total 253 Desa yang ada di Ketapang, sedangkan 31 Desa akan segera dimasuki alam waktu dekat.
Diakuinya dalam pemeriksaan dan pendampingan masih ada ditemukan kelemahan dalam konteks administarasi.
“Dari hasil pemeriksaan dan pendampingan Pemkab sudah melakukan pemetaan persoalan-persoalan yang harus dievaluasi dan diintervensi guna meningkatkan kemampuan kualitas dari pihak desa, termasuk misalkan ada yang kurang transparan dalam mengelola dana desa kita beri masukan dan para kades kita beri pesan agar bekerja sesuai dengan aturan,” tukasnya.
(agsh)
Post Views: 199
Discussion about this post