KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan menyerahkan bantuan alat tangkap dan dokumen kapal perikanan bantuan modal, serta jaminan asuransi kepada 45 Kelompok nelayan serta Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT Nelayan) di Kecamatan Pesisir Kabupaten Ketapang tahun 2019.
Penyerahan dilakukan Bupati Martin Rantan di aula Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, Kamis (1/8/2019), didampingi kepala Dinas Ketahanan Pangan Agus Hendri, Cata wilayah pesisir, Kacab BNI Ketapang, Kepala Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, Kepala Sat Pol air ketapang, Pos Keamanan Laut Ketapang, dan penerima bantuan nelayan pesisir pantai Ketapang.
Adapun bantun tersebut berupa dokumen kapal perikanan sebanyak 1.589 dokumen, alat penangkap ikan berupa jaring pukat sebanyak 348 unit kepada 45 kelompok dengan nilai Rp,1.179.579. bersumber dari dana DAK.
Alat navigasi berupa GPS dan fish finder sebanyak 70 unit kepada 13 KUB nelayan dengan Rp,314.800.000. Bantuan pinjaman modal sebesar Rp.755.000.000. dari lembaga penguatan modal usaha kelautan dan perikanan (LPU-MKP) serta bantuan premi asuransi nelayan dan kartu pelaku usaha perikanan (KUSULA) dan bantuan sertfikasi sehat nelayan sebnyak 7 persil.
Kabupaten Ketapang memiliki potensi perairan dan perikanan yang sangat besar. berupa Daerah Aliran Sungai (DAS) 30.332 KM2 dan mempunyai 41 pulau-pulau kecil. Hal ini menjadi bukti nyata.
“Oleh karenanya diperlukan upaya yang komprehensif untuk menata dan mengelola sektor perikanan sehingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat Ketapang,” kata Martin Rantan saat memberikan sambutan.
Sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Ketapang terkait dengan pemberdayaan masyarakat termasuk didalamnya masyarakat nelayan di Kabupaten Ketapang, bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dan telah dituangkan dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yaitu pada Misi yang Ketiga “MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT.”
Komitmen Pemerintah Ketapang dalam peningkatan ekonomi masyarakat Nelayan tentu dilaksanakan dengan berbagai program dan kegiatan yang berkenaan dengan pengelolaan Sumberdaya Perikanan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian sumberdaya alam sektor Kelautan dan Perikanan.
Ditegaskan Martin bahwa Kerjasama Lintas Sektoral di bidang Kemaritiman di Kabupaten Ketapang telah di inisiasi sejak Tahun 2018 dan telah berjalan selama dua tahun ini yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Ketapang dalam wujud Kelompok Kerja (Pokja).
Sementara pada tingkat Nasional Kerjasama Lintas sektoral antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI baru sejak Tahun 2019.
“Artinya Pemerintah Ketapang telah mendahului membuat kerjasama yang baik demi pemberdayaan masyarakat nelayan di Kabupaten Ketapang,” terangnya.
Selanjutnya kebijakan Strategis Penataan dan Pengelolaan Sektor Perikanan dapat dilakukan berupa peningkatan pelayanan yang prima kepada pelaku nelayan
Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Penguatan pendataan pelaku usaha dan membuat basis data nelayan yang disertai dengan kemudahan pemberian perijinan kepada pelaku usaha berupa Dokumen Kapal Perikanan Registrasi Kapal dan Ijin lainnya.
Sementara penguatan Infrastruktur dan Pengembangan Sarana dan Prasarana dijelaskan Martin berupa Penyediaan Logistik Nelayan, seperti Fasilitasi pembelian BBM Bersubsidi dan Es Balok, Pembangunan Sarana Tambat Labuh Nelayan dan Penyediaan Sarana Alat Penangkapan Ikan, Alat Navigasi.
Discussion about this post