KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Menyoal masih minimnya pembangunan terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ketapang diakui Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo sulit dianggarkan karena penyebab terkendala kewenangan terhadap status jalan.
Ia menyebutkan status jalan Ketapang saat ini telah dibagi tiga status jalan, diantaranya jalan Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.
Menurutnya ada aturan yang membatasi, dalam arti terhadap kewenangan di tingkat Kabupaten.
“Kalau statusnya di jalan Kabupaten kita ada kewenangan. Kalau statusnya jalan Provinsi itu kewenangan Provinsi. Lampu jalan itu masing – masing ada kewenangannya,” jelas Joko, Senin (24/6/2019).
Ia mengatakan, kalaupun ada beberapa titik ruas jalan yang lampu – lampu jalannya masih minim, pihaknya mengambil langkah kordinasi ke pihak Provinsi untuk mengusulkan ruas – ruas jalan yang dinilai perlu dibangun lampu penerangan jalan umum.
“Kalau itu kewengan Provinsi paling kita melakukan kordinasi, titik – titik ini perlu penerangan jalan umum, dan rambu – rambu jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joko menambahkan dirinya sangat mengapresiasi terhadap diaktifkannya kembali jembatan timbang di dekat perbatasan Ketapang – Kayong yang tepatnya tidak jauh dari daerah Siduk.
Menurutnya dengan difungsikannya jembatan timbang ini segala angkutan mobil dengan kapasitas besar akan terkontrol sehingga tidak ada mobil dengan kapasitas yang melebihi beban bawaan yang dapat menyebabkan jalan rusak.
“Ya alhamdullilah, dari fungsi keselamatan, tonasenya, inspratruktur kita (jalan raya) bisa lebih awet lah,” tuturnya.
Ia menilai saat ini masih dapat dilihat beberapa mobil, khususnya truk dengan beban bawaan yang melebihi kapasitas, sehingga di aktifkannya jembatan timbang memang menjadi hal wajib untuk menjaga kualitas jalan raya tetap baik.
(agsh)
Discussion about this post