KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Minimnya tenaga mediator di Dinas Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi kendala bagi dinas tersebut dalam menangani Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Lantaran hanya memiliki 1 orang tenaga teknis fungsional.
“Sementara kasus-kasus berkenaan industrial inikan banyak, tidak sebanding dengan jumlah perusahaan dan jumlah tenaga kerja di Ketapang,” kata Agus Madi Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang di ruang kerjanya, Jumat (8/3/2019).
Ia menyebutkan untuk ditahun 2018 pihaknya harus menangani sejumlah 48 kasus PHI, seperti PHI hak, kepentingan maupun PHK.
“Secara otomatis karena kekurangan tenaga teknis, kami yang bukan tenaga teknis terpaksa dilibatkan dalam urusan PHI ini,” ujarnya.
Menurut Agus untuk penambahan tenaga teknis fungsional ini pihak dinas sendiri tiap tahun telah mengusulkan ke Kementerian Tenaga Kerja, namun tidak satu orang pun usulan dari mereka yang terealisasi.
“Bahkan sewaktu saya menghadiri undangan di Pontianak dalam rangka usulan program tahun 2020 se-kabupaten/kota di Kalbar, saya juga sempat menyampaikan ke kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi tentang keterbatasan tenaga fungsional Dinas Nakertrans Ketapang yang tidak sebanding dengan jumlah kasus,” bebernya.
Ia menambahkan, idealnya untuk di Kabupaten Ketapang dengan adanya sekitar 75 perusahaan dari sektor perkebunan kelapa sawit dan 10 perusahaan pertambangan, tenaga fungsional teknisnya yang ditempatkan di Dinas Nakertrans sebanyak 5 orang.
Terkait dengan pengawasan ketenaga kerjaan yang awalnya menjadi kewenangan Dinas Nakertrans Kabupaten Ketapang, Agus mengatakan, sejak januari 2017 berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah kewenangannya telah beralih ke Provinsi Kalbar.
“Jadi baik status kepegawainnya dan opersioanalnya sudah bagian dari Provinsi. Itu pun tenaga pengawasannya hanya 1 orang yang ditempatkan di dinas kita untuk mengawasi perusahaan di dua kabupaten baik yang ada di Ketapang maupun Kayong Utara,” pungkasnya.
Discussion about this post