KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Warga Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, meminta adanya pembubaran terhadap Koperasi Petani Sawit Jaya Lestari.
Pasalnya keberadaan koperasi yang berkedudukan di Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan tersebut diduga telah mengambil hak wilayah masyarakat Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan, sebagai petani plasma maupun kemitraan di perusahaan PT Andes (Cargill Group).
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Ketua Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Republik Indonesia (LKPK-RI), Wito Koeswoyo.
“Menurut laporan dari warga Seriam ke anggota kami, koperasi Jaya Lestari yang diketuai oleh saudara Mail ini dalam keanggotaan koperasinya diduga tidak ada melibatkan warga Seriam. Jadi wajar jika warga setempat minta pembubaran,” kata Wito, di Ketapang, Sabtu (23/2/2019).
Selain itu Wito menjelaskan, pembentukan awal sehingga terbentuknya koperasi Jaya Lestari dibentuk oleh masyarakat Desa Banjarsari.
“Dan juga keberadaan kantor koperasi tersebut semestinya berada di wilayah Seriam, namun ini kantornya di Desa Banjarsari,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, kendati berkantor akan tetapi selama ini pihak koperasi Jaya Lestari tidak pernah memasang papan plang di depan kantor sebagai legalitas dari koperasi seperti pada umumnya koperasi-koperasi yang ada.
Wito menambahkan, pihaknya pernah melakukan konfirmasi kepada mantan kepala Desa Seriam, guna mencari tahu apakah keberadaan koperasi itu pernah melakukan sosialisasi ke desa.
“Namun dikatakan oleh mantan kades pada saat itu keanggota kita, baik dari perusahaan maupun pihak koperasi Jaya Lestari tidak pernah melakukan sosialisasi. Tiba-tiba lansung berdiri begitu saja di Seriam,” ujar Wito menyampaikan kata mantan Kades Seriam.
Discussion about this post