Menurut Martin pelantikan yang telah dilakukan tentunya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemda dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini.
Lebih lanjut dikatakannya, Kabupaten Ketapang memang memerlukan aparatur pemerintahan yang mau bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan, sehingga rotasi, mutasi maupun promosi jabatan merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam orgniasasi birokrasi.
“Ini akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya, sehingga ini dapat kita lihat dan tanggapi secara wajar,” ucapnya.
Sehingga, menurut Bupati tak hanya harus mampu melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, camat juga harus mampu memberdayakan masyarakat dalam setiap program pembangunan, mensinskronisasi program kerja dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta, serta harus juga membangun sinergitas dengan pihak terkait baik Polri, TNI, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah.
Ia menegaskan, camat tidak hanya dituntut menyelesaikan urusan administrasi saja, tetapi harus peka dan mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Bahkan camat bukan untuk dilayani melainkan melayani masyarakat dalam keadaan apapun.
“Semua pihak dapat sesegera mungkin beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing serta segera membangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang efektir secara berjenjang. Serta tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah diamanahkan dapat dilaksanakan dengan baik,” pesan Bupati diakhir sambutannya.
Discussion about this post