KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang memberikan peringatan kepada kepala desa yang tidak hadir dalam bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang di Borneo Emerald Hotel, Kamis (15/11/2018).
Menurut Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M Sos, kegiatan tersebut sangat penting dalam upaya membimbing aparat desa untuk mengelola keuangan supaya baik dan benar selaras dengan tujuan pengelolaan keuangan desa, maupun visi misi Bupati Ketapang.
“Bagi desa yang tidak hadir, dan juga tidak mengutus Sekdes atau bendahara desa mengikuti acara ini, tolong dicek dan diperingatkan,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan ketika memberikan arahan dan membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa.
Bimtek yang menghadirkan narasumber dari BPK, KPPN dan lain sebagainya. Bahkan, Kejari Ketapang Dharmabella Tyambasz SH MH dan Kapolres Ketapang melalui Kabag Sunda Ketapang, Kompol Jumadi SH juga memberikan arahan kepada para kades dan bendahara desa.
Bupati Ketapang menerangkan Kepala Desa merupakan seorang pemimpin di desanya. Kades ini sebenarnya presidennya desa. Karena itu seorang kepala desa harus memiliki jiwa kepemimpinan. Kepemimpinan itu tentunya dilihat dari segi leadership, kharisma maupun situasi sehingga menjadikan sesorang menjadi pemimpin.
Karena itulah, ia meminta para kepala desa menjadi seorang pemimpin yang amanah, bertanggungjawab dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Hal ini selaras dengan visi dan misi Bupati Ketapang.
“Jika dalam Bimtek yang dianggap sangat penting ini untuk pengelolaan keuangan desa, maka sekiranya satu kades saja tidak hadir maka berpengaruh dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik sebagaimana menjadi program pemerintah maupun visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” ujar Martin Rantan.
Disebutkan Bupati seorang kepala desa, maupun PNS atau pejabat tidak dilarang untuk menjadi kaya. Ia mencontohkan salah satu kepala desa yang sebelum menjadi kades sudah membeli kaplingan sawit ketika harga masih murah. Karena kaplingan sawit jumlahnya sangat banyak, maka tentu saja keuangan keluarganya menjadi mapan.
Namun, ia menyebutkan seorang kepala desa, PNS atau pejabat yang tidak diperbolehkan undang-undang adalah menyalahgunakan kewenangan, salah satunya kewenangan mengelola keuangan desa.
Panjang lebar Bupati Ketapang menguraikan upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan pemerintahan desa, baik disebutkan secara rinci dalam visi misinya, maupun keberadaan Dinas Pemberdayaan Desa. Selain menjelaskan Visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yaitu Mewujudkan Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera, maka Bupati Ketapang menguraikan satu persatu misi Bupati Ketapang diantaranya melaksanakan Kepemerintahan yang baik, meningkatkan Infrastruktur Daerah, meningkatkan Perekonomian Masyarakat, Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, dan meningkatkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Kabupaten Ketapang.
Karena itu, Bupati meminta para kepala desa, maupun bendahara desa memanfaatkan kesempatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dengan sebaik-baiknya. Jika ada hal yang tidak jelas ditanyakan secara langsung kepada narasumber sehingga nantinya pengelolaamn keuangan desa bisa memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.
Karena itu, selama Bimtek Pengelolaan keuangan Desa, Bupati Ketapang meminta kepada peserta untuk tidak memainkan hanphone, tetapi fokus pada penjelasan narasumber. Cukup banyak harapan Bupati Ketapang kepada kepala desa agar pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.
”Sekali lagi Kades yang tidak hadir dan tidak ada yang diwakilkan untuk hadir, dan sudah berkali-kali, saya peringatkan. Kalau ada masalah, tak usah dibantu. Kalau masuk penjara, biar saja masuk penjara, karena tidak merasa memiliki pada pemerintah daerah ini, Ini tidak main-main,” ancam Bupati Ketapang, seraya menegaskan Kejari Ketapang sudah menyatakan siap untuk memanggil Kades yang bermasalah.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP M Si menjelaskan tujuan dari Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, termasuk menjelaskan keberadaan narasumber dari BPK, KPPN dan lainnya. Selain itu ia juga memaparkan pagu serta realiasasi bantuan desa dan alokasi dana desa dalam beberapa tahun terakhir.
Discussion about this post