KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Guna menciptakan rasa aman di ruangan tahanan. Pagi-pagi anggota Polsek Pontianak Timur melakukan pemeriksaan secara dadakan, Rabu, (5/9/2018).
Kanit Sabhara Polsek Pontianak Timur, Iptu Mahdi beserta anggotanya tiba-tiba membuka ruangan tahanan Polsek Pontianak Timur dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap tahanan serta ruangan yang dihuni tahanan.
Sebanyak 10 orang tahan satu persatu diperintahkan berdiri dan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota tubuh mereka. “Sesuai ketentuan bahwa di dalam ruangan tahanan dilarang merokok, apalagi menyimpan korek api. Karena akan membahayakan terhadap keamanan lingkungan ruangan maupun kantor,” kata Iptu Mahdi.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya barang-barang larangan seperti korek api, ikat pinggang, dan handpone milik para tahanan.
“Guna menjaga ketertiban, maka barang-barang tersebut kita amankan,” ucapnya.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengingatkan terhadap para pengunjung tahanan agar sebaiknya mengikuti aturan petugas.
“Mengingat barang-barang larangan jika masuk ke ruang tahanan akan dapat berakibat fatal. Sudah berkali-kali saya imbau agar membawa barang yang diperlukan saja,” tegasnya.
Discussion about this post