KALBAR.KABAR DAERAH.COM, KAYONG UTARA – Demi antisipasi terhadap kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), tim dari gabungan Polsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara dan Koramil beserta Manggala Agni melakukan Patroli pengecekan titik api, pada pukul 08.00 hingga 14.30 WIB dititik Koordinat – Bujur 1.0304344 – Lintang -110.0028684.
Pengecekan yang menempuh jarak dengan menggunakan sebanyak 5 unit kendaraan roda dua itu, dikatakan Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Aris Pramudji, S.AP memakan waktu berkisar 4 jam perjalanan dengan jarak tempuh sejauh kurang lebih 14 KM.
“Kekuatan personil pada saat itu yang dikerahkan sebanyak 10 orang terdiri dari 4 orang dari anggota Polsek dan 4 orang anggota TNI yang dipimpin oleh Pelda Nanang.S selaku Danramil, serta 2 orang dari Manggala Agni,” terang, Iptu Aris Pramudji.S.AP selaku Pimpinan operasi saat Patroli, Kamis, (15/2/2018).
Kapolsek menjelaskan, medan yang ditempuh pada saat pemadaman titik api sangat sulit dilalui lantaran tidak ada akses jalan menembuskan kelokasi area titik api yang dituju.
“Saya saja sempat jatuh bangun dan kesulitan pada saat mengendarai sepeda motor, karena memang kondisi akses jalan yang buruk hampir tidak mungkin bisa dilalui orang, jadi perlu tenaga ekstra,” cetusnya.
Menurutnya, kondisi pada saat itu sekitar 0.5 hektar ladang yang sudah ditumbuhi lalang dan rumput liar milik masyarakat yang terbakar serta beberapa kayu yang kondisinya masih membara nyala api.
“Melihat kejadian itu tim dari Manggala Agni lansung bergerak melakukan pemadaman dengan menggunakan tangki penyemprotan,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan dihari yang sama selang beberapa jam kemudian terjadi lagi kebakaran di lokasi berbeda.
“Tepatnya Karhutla itu terjadi di didesa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir. Atas kejadian itu terpaksa anggota kita dari Reskrim yang dipimpin IPDA Daryanto segera meluncur kelokasi,” tegasnya Kapolsek.
”Dan alhasil dalam kurun waktu dua jam api pun berhasil dipadamkan,” timpalnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari rangkaian kejadian Karhutla tersebut, menurutnya berdasarkan hasil pengecekan di lapangan diduga kemungkinan penyebabnya ulah manusia dengan cara membuang puntung rokok sembarangan.
Selanjutnya ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, karena saat ini menurutnya sudah memasuki musim kemarau.
“Karena jika masyarakat melakukannya dengan sengaja membakar hutan atau lahan sembarangan bisa terkena sanksi pidana dan denda,” tegas Kapolsek.
Discussion about this post