• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

PPK Tepis Tudingan Dugaan Ada Penyimpangan Proses Lelang Rehabilitasi/ Pengembangan Puskemas Sukabangun Senilai Rp. 1,7 M Lebih

26 September 2017
in HEADLINE, Kab. Ketapang, TERBARU
PPK Tepis Tudingan Dugaan Ada Penyimpangan Proses Lelang Rehabilitasi/ Pengembangan Puskemas Sukabangun Senilai Rp. 1,7 M Lebih

ArtikelLainnya

Buka Pekan Gawai Dayak ke-36, Gubernur Kalbar Launching Corak Busana Dayak Salako

Kodim 1203/ktp Salurkan BLT Migor ke Pedagang Kaki Lima dan Warung Kecil

Ketapang Kembali Raih Opini WTP ke-8 kalinya

Dedy Zulkarnain PPK Dinkes Ketapang.
KETAPANG – Dugaan adanya penyimpangan terhadap proses lelang tender proyek Rehabilitasi/ Pengembangan Puskesmas di desa Sukabangun, Kecamatan, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat senilai Rp.1, 7 milyar lebih, dari alokasi Dana APBD – Dak tahun 2017. Seperti yang di Keluhkan oleh beberapa kalangan Kontraktor ada nya dugaan bermainnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk memenangkan salah satu perusahaan sehingga proses tender hanya di ikuti oleh 6 orang yang memiliki perusahaan K – 3, terhadap tudingan itu di tepis Dedy Zulkarnain selaku PPK Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang.

“Itu saya rasa tidak benar, apalagi di kunci terhadap aplikasinya. Bahkan dalam proses tender lelang saja di ikuti oleh 50 perusahaan terhadap pekerjaan itu”, kata, Dedy, di ruang kerjanya sambil menunjukan dokumen para pengikut lelang pekerjaan itu, Selasa, (26/9).

Ia menjelaskan, bisa di rubahnya terhadap kesempatan Dokumen Kontrak yang di keluarkan PPK berubah apabila ada informasi yang diterima perusahaan itu agak mempersempit.

“Itupun kita bahas sama – sama bisa tidaknya dirubah, kalau bisa kata Pokjanya itulah kesempatan Dokumen yang saya keluarkan berubah”, ungkapnya.

Terhadap persoalan ini, Dedy mengatakan, Pokja tidak melakukan kaji ulang lagi mengingat pandangan pihaknya sama bahwa pekerjaan itu sudah sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

“Setelah itu prosesnya di lelang lalu di umumkan dan dikasi kesempatan untuk mendownload Dokumen‎, kan waktunya 5 sampai 7 hari untuk mendaftar, jika ada hal – hal yang memberatkan bagi penyedia setelah membaca persyaratan untuk mereka dapatkan, bisa di ajukan di dalam Amizing penejelasan”, tuturnya.

‎Lebih lanjut, ia mengatakan, terhadap pekerjaan ini dari 50 perusahaan yang mengikuti lelang tidak ada satupun peserta yang meminta penjelasan. Namun menurutnya, jika ada peserta yang bertanya maka Pokja akan memberi tenggang waktu untuk menjawab dengan batas yang felexibel selama 2 sampai 3 hari sesuai waktu yang di butuhkan sesuai dengan arahan.
‎
Terhadap pelaksanaan pekerjaan yang sudah di menangkan oleh CV. Area Cipta Mandiri selaku kontraktor ‎dengan masa pekerjaan selama 150 hari kalender. Pihak Dinkes Ketapang menurutnya, tidak melibatkan TP4D Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, akan tetapi melibatkan Tim Pengawalan hukum Kajari Ketapang melalui Bidang Keperdataan dan Tun (Datun).     (AgsH)
‎
Post Views: 64
ShareTweetSend
Previous Post

Lantaran Kadesnya Mendekam di LP, Masyarakat Desa Negeri Baru Desak Pemkab Ketapang Segera Bentuk Pj.Kades

Next Post

Ketua LSM Padangan Bersatu, Harapkan Pemkab Ketapang Bisa Mengelola 3 Sektor Agri Bisnis Dikelola Melalui BUMD

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua