KETAPANG – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk membongkar Pasar H Sani, terletak di Jalan KY H Masyur Ketapang, dengan membawa alat berat exavator kembali gagal setelah sebelumnya mendapat penolakan dari para pedagang, Kamis (21/9) dini hari.
Akibat reaksi dari para pedagang Pemda Ketapang akhirnya mengambil langkah hanya melakukan pengerukan tanah untuk dibuat parit sepanjang depan pasar.
Diungkapkan Adam (54), satu diantara pedagang ikan. Jika Pemkab berkeinginan meminta para pedagang untuk pindah kelokasi Pasar Rangge Sentap hendaknya di adakan sosialosasi terlebih dahulu.
“Soalnya kami pernah dulu di suruh pindah kesana yang katanya Pemerintah daerah sudah mempersiapkan masing – masing meja. Kami Pindah selama 15 hari di sana. Sampai disana meja tidak ada makanya kami kembali lagi kepasar ini sampai sekarang”, ujarnya.
Diakui pria yang berasal dari pulau Sulawesi ini, para pedagang di Pasar itu memang tidak ada membayar retribusi kepada Pemerintah daerah, namun selama ini hanya melakukan penyetoran terhadap pemilik tanah.
Jika memang Pemda Ketapang ingin berupaya mengatur seluruh para pedagang yang ada di Kota Ketapang agar berjualan di Pasar Rangge Sentap, Dirinya mewakili para pedagang disitu sangat setuju asalkan penertibannya tidak tebang pilih.
“Saya setuju, tapi jangan pilih kasih, karena selama saya 17 tahun di Ketapang ini tahu mana pasar yang liar dan mana yang legal”, serunya di hadapan para pedagang lain.
Sementara itu, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang, Isa Ansyari yang kebetulan berada di lokasi mendukung upaya Pemerintah daerah dalam upaya penertiban. Namun sebelum melakukan penertiban dirinya memohon kepada Pemerintah daerah supaya melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap pedagang.
“Ada berapa banyak para pedagang di pasar ini terutama pedagang sayur, ikan, ayam dan pedagang sembako. Agar ketika melakukan penertiban dan pemindahan para pedagang disini tidak dirugikan”, ungkap, Isa.
“Seandainya jumlah pedagang di sini ada sekitar 200 orang ternyata disana pasar Rangge Sentap tidak ada meja atau kios yang mencukupi, akhirnya Pemerintah daerah menginginkan suatu penyelesaian masalah muncul permasalahan baru. Itu yang tidak kita inginkan “, timpalnya.
Dia menghimbau, jika itu langkah terbaik buat Pemkab Ketapang dalam penertiban dirinya meminta agar tidak hanya menyasar pada pasar H Sani, tapi penertiban di lakukan terhadap pasar kaki lima yang lainnya.
“Kita telah menyampaikan kepada Pemerintah daerah khususnya Sat.Pol.PP berulang kali agar sebelum melakukan penertiban di lakukan sosialisasi. Ini tidak ada sama sekali, bukan seperti ini caranya”, tegas, Isa.
Dia mengingatkan terhadap penertiban yang dilakukan Pemda Ketapang kali ini agar tidak adanya unsur dan tekanan dari pihak lain.
“Itu yang tidak kita inginkan. Kalau bisa untuk penyelesaian jangka pendek ini secepatnya Pemkab melakukan koordinasi dan sosialisasi serta pendataan dan lain sebagainya kepada para pedagang disini”, tegasnya.
Dirinya berharap agar Pemerintah daerah dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah yang baru.
Diketahui sebelum rencana aksi pembongkaran pasar itu oleh Pemerintah daerah Ketapang Melalui Sat Pol.PP yang mendapatkan kawalan dari anggota TNI, Polri dan instansi terkait. Para pedagang telah bercokol di pasar tersebut dari siang hari untuk menjegal jangan sampai terjadi pembongkaran. (AgsH).
Discussion about this post