• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Dalam Pengelolaan ADD Kades Sepakat Jaya Diduga Tidak Transparan

12 Juli 2017
in HEADLINE, Kab. Bengkayang, Kab. Kapuas Hulu, Kab. Kayong Utara, Kab. Ketapang, Kab. Kubu Raya, Kab. Landak‎, Kab. Melawi

ArtikelLainnya

Tanggapi Serangan, Bupati Alex: Saya Tetap Fokus Bekerja, Biar Masyarakat Menilai Perbuatan Oknum Tersebut

Momen Idul Adha 1446 H, Minamas Plantation, PT. SNP dan PT. BAL Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban

Ketum IPSI Kalbar Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo Siap Lahir Batin Majukan Pencak Silat

Bangunan Kantor Desa Sepakat Jaya.
KETAPANG,Kalbar,KD – ‎Kepala Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat , Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 ini terkesan tertutup. Pasalnya menurut, Hambali dari Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Lembaga  Pemberantas Korupsi (LPK) Ketapang. Akibat tidak transparannya dalam pengelolaan ADD dengan tidak mencantumkan papan plang pada tiap kegiatan proyek menjadikan kebingungan ditengah Masyarakat terutama terkait anggaran yang telah digunakan.
‎
“Padahal berkenaan dengan pemasangan plang nama informasi kegiatan Proyek itu telah diatur serta diwajibkan sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan bertujuan agar mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat di pertanggung  jawabkan‎”, ungkap Hambali, kepada media ini, Selasa,(12/07).
‎
lebih lanjut,terkait persoalan itu ditambahkannya,Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ‎juga telah menegaskan agar setiap Kepala Desa di seluruh Indonesia diwajibkan memasang Baliho, yang memuat rencana sampai realisasi Dana Desa untuk memberikan pengawasan terhadap ADD  secara lansung  oleh masyarakat.‎
 
‎‎Hambali menyayangkan atas  sikap Kades yang seakan alergi dengan Lembaga Kontrol Sosial. Sebab menurutnya terbukti dengan sikap Kades yang selalu menghindar saat dikonfirmasi.
‎
‎”B‎erdasarkan hasil  Investigasi kita dilapangan , memang benar  tidak ada  satu pun kegiatan pembanguan dari dana ADD yang menggunakan plang nama proyek didesa itu. Ketika kita mau konfirmasikan persoalan itu Kadesnya selalu menghindar bahkan Kantor desanya selalu dalam keadaan tutup”, tandasnya, sembari mengatakan dirinya telah berupaya melakukan konfirmasi melalu SMS mau pun Telpon ‎tapi tidak ditanggapi oleh Kepala Desa setempat. (AgsH)
‎


‎
Post Views: 1,039
Tags: daeragh-daerahdaerahkabarinfo daerahkabadaerakabar daerahkabardaerahkabardaerah.comkabardaerahhkabardaerahkukasus dAerahkorupsi daeraghkorupsi daerah
ShareTweetSend
Previous Post

Terkesan Tidak Menggubris Penyampaian,Bupati Tegur Salah Satu Kepala Desa Saat Pembukaan Ketapang Expo 2017

Next Post

Gunakan Aspirasi Oknum Dewan Dari PDIP, Steger Pelabuhan Nelayan Rencana Dibangun Pada Tanah Pribadi

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua