KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pengadilan Agama Ketapang menjalin kerjasama dalam pemberian layanan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia.
Kerjasama itu berdasarkan surat penetapan ketua tim seleksi nomor W-14A6/175/HK.05/I/2022 mengenai pemenang lelang penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Ketapang tertanggal 13 Januari 2022.
Posbakum sendiri merupakan pelayanan gratis bagi masyarakat yang sedang berurusan di pengadilan agama, baik untuk advokasi maupun pembuatan dokumen.
Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Munawir, mengatakan, sebelumnya ada tiga LBH yang mendaftar saat pihaknya membuka pendaftaran lelang palayanan Posbakum. Namun dari tiga LBH tersebut, LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan jadi pemenang.
Munawir menyebut tiga LBH yang mendaftar tadi yakni LBH Gema Bersatu, LBH PKBHF dari IAIN Pontianak dan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia.
“Setelah melalui seleksi, LBH Borneo Tanjungpura Indonesia yang di ketuai oleh pak Junaidi pemenangnya,” ujar Munawir di ruang kerja, Jumat (14/1/2021).
Menurut Munawir jika LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini nantinya akan membantu pihak Pengadilan Agama Ketapang dalam layanan bantuan hukum melalui Posbakum.
“Jadi mereka di sini nanti untuk membantu kami, pelayanan di sini untuk orang mencari keadilan. Kebetulan orang-orang yang mencari keadilan di sini ini kan masyarakat yang mungkin dari pedesaan yang tidak mengerti hukum, nanti dibantu oleh LBH ini, termasuk konsultasi pelayanan hukum,” terangnya.
Terpisah, Direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi, SH mengaku jika kerjasama dalam layanan Posbakum ini pertama kali dilakukan pihaknya bersama Pengadilan Agama Ketapang, setelah sebelumnya dinyatakan terverifikasi dan akreditasi sebagai lembaga pemberi bantuan hukum oleh Kemenkumham RI pada 29 Desember 2021 lalu.
“Pada saat pengadilan agama membuka seleksi untuk Posbakum, kami mengikutinya. Alhamdulillah kami menang,” tutur Junaidi di kantornya yang beralamat di Jalan Karyatani, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Jum’at (14/1/2022) sore.
Dengan menjadi pengelola Posbakum di Pengadilan Agama Ketapang ini, Junaidi mengatakan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia siap memberikan layanan ke masyarakat.
“Tujuan kita membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pendamping hukum hingga di pengadilan. Kami mohon doanya semoga kami dapat membantu masyarakat yang kurang mampu terkait dengan masalah mereka yang membutuhkan bantuan hukum kepada kami,” harapnya.
Junaidi menerangkan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum bisa datang langsung ke Posbakum yang ada di Pengadilan Agama Ketapang di Jalan S Parman Kelurahan sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.
“Advokasi yang diberikan dalam Posbakum ini diantaranya bisa berupa konsultasi hukum untuk perkara-perkara di Pengadilan Agama. Kemudian juga bantuan hukum secara gratis berupa pendampingan bagi masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post