KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, T.T. A. Nyarong, M.Si, Menegaskan perpustakaan daerah termasuk yang ada di perdesaan dan kelurahan khusus di wilayah Kalimantan Barat sudah seharusnya berstandar nasional.
Selain itu, ia menyebutkan, petugas perpustakaan juga seharusnya minimal berijazah SLTA, sehingga diharapkan memiliki pengetahuan tentang isi buku.
“Inilah ciri perpustakaan yang berstandar nasional,’’ kata Nyarong, Rabu (10/3/2020).
Ia melanjutkan, syarat khusus lain sebuah perpustakaan berstandar nasional yakni harus memiliki ruangan baca, termasuk diwajibkan mempunyai koleksi buku seperti buku sosial atau buku tentang pertanian.
“Jangan sembarangan buku, tapi harus ada buku yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Sehingga pembacanya lebih paham tentang kondisi sesungguhnya,” tukasnya.
(tom)
Discussion about this post