KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP berhasil menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Negara Vietnam di Laut Natuna Utara, pada Senin 30 Desember 2019. Kapal Vietnam tersebut terdiri dari, KG 95118 TS, ukuran 125 GT dengan awak kapal sebanyak 5 orang, KG 94629 TS, 98 GT, jumlah awak kapal18 orang, dan KG 93255 TS, 98 GT dengan jumlah awak kapal 13 orang, dengan kesemuanya berkewarganegaraan Vietnam.
Penangkapan dilakukan kapal pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terdiri dari KP. Orcha 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. Ditjen PSDK KKP juga sudah berkoordinasi dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar 385 serta BAKAMLA yang mengirimkan KN. Tanjung Datu ke laut Natuna Utara.
“Tiga kapal ikan Vietnam melakukan perlawanan sengit saat hendak di tangkap, prosesnya sangat menegangkan, akibatnya kapal pengawas perikanan yang melakukan penangkapan mengalami beberapa kerusakan. Bahkan kapal Orcha 03 kerusakannya cukup parah,” ungkap Menteri KKP Edhy Prabowo saat meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDP Pontianak, Kamis (9/1/2020).
Edhy juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada aparat dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP yang telah dengan sabar dan sigap serta tegas dalam menghadapi provokasi dan perlawanan dari kapal-kapal ikan asing tersebut.
Apresiasi juga, ia sampaikan kepada TNI AL, Bakamla dan Polri yang telah ikut bahu membahu menjaga Laut Natuna Utara.
Edhy membantah tentang anggapan yang berkembang, bahwa dirinya tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas kerjanya.
“Di sini saya tegaskan bahwa KKP dan seluruh instansi terkait memiliki komitmen tinggi untuk menjaga laut Natuna Utara dan wilayah perairan lainnya di Indonesia,” tegasnya.
Diketahui selama kepemimpinan Edhy selaku Menteri KKP telah melumpuhkan 8 kapal ikan asing ilegal fishing, antara lain 1 berbendera Malaysia, 4 kapal berbendera Filipina, 3 kapal berbendera Vietnam.
“Saya kira hasil operasi selama 3 bulan ini menjadi bukti komitmen saya dalam memberantas ilegal fishing, dan di tahun 2020 saya telah memberikan persetujuan penambahan hari operasi bagi kapal pengawas KKP dari yang semula 85 hari menjadi 150 hari. Sekali lagi saya sampaikan, kita serius memberantas illegal fishing,” ujar Edhy Prabowo.
Seperti yang beredar banyak di media sosial dan media lainnya, bahwa selain menghadapi kapal-kapal ikan asing illegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut Natuna juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawasi kapal-kapal ikan asing illegal tersebut.
Hasil dari analisis dari data Automatic Indentification System (AIS), bahkan mendeteksi kehadiran 2 unit kapal pengawal perikanan Vietnam (Vung Tau 10269 dan Vung Tau 10278) berada di garis batas landas kontinen di Utara Laut Natuna Utara dan Kapal penjaga pantai (Coast Guard) China (China Coast Guard 5302, Zhong Guo Haijing5403 dan Haijing 35111) berada di ZEE Laut Natuna Utara masuk sampai 20 nautical miles landas Kontinen Laut Natuna Utara.
Sementera itu dalam kesempatan tersebut Plt Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo menyampaikan bahwa upaya pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan 3 kapal ikan asing berbendera Vietnam, namun terus dilakukan menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan akan terus di lakukan, baik di Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia lainnya.
“Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan kapal pengawas perikanan untuk melakukan operasi di laut Natuna Utara, semua instansi penegak hukum di laut mempunyai komitmen yang sama menjaga kedaulatan Indonesia di laut Natuna Utara,” pungkas Nirlanto Perbowo.
Sebelum dilakukan peninjauan kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan terlebih dahulu dilakukan Konferensi Pers penangkapan ikan ilegal fishing di laut Natuna Utara yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan sejumlah undangan lainnya.
(imas)
Discussion about this post