KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Penyampaian pandangan umum anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati atas Nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2020, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Ketapang pada Kamis, (3/10/2019).
Sidang Paripurna DPRD Ketapang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, M.Febriadi S.Sos.M.Si bersama unsur Wakil Ketua DPRD Kasdi.S.Ip. dihadiri oleh Wabup Drs H Suprapto,S, Sekda H Farhan SE.M.Si, Forkopimda, Kepala SOPD, serta 30 anggota DPRD Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut lima anggota DPRD Gusmani SE, H Abdul Sani SH, Kurniawan.SH, Riyan Heryanto, Ardani Fauzi, menyampaikan terkait dengan proses jalannya pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, sarana dan prasarana baik yang sudah berjalan dan di masa mendatang.
Terhadap pandangan lima anggota DPRD Ketapang tersebut menurut Wabup H Suprapto akan menjadi masukan pemerintah daerah dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ketapang.
“Ada beberapa hal yang perlu di akomodir terutama menyangkut persoalaan penyiapan sarana dan prasarana pananggulangan karhutla saya sependapat. Karena selama ini telah diupayakan secara maksilamal, tetapi keterbatasan sarana yang kita miliki sehingga karhutla di Ketapang ini berlarut-larut,” ungkap Wabup.
Terkait pandangan umum anggota DPRD tentang rendahnya upah tenaga kontrak, diakui Wabup karena keterbatasan anggaran, dan menurutnya perlu dilakukan rasionalisasi tenaga kontrak berapa yang dibutuhkan pemerintah daerah yang sebenarnya.
Dengan demikian pemerintah daerah menurut Wabup dapat memberikan penghasilan yang layak terhadap tenaga kontrak.
“Sekarang ini tenaga kontrak sudah dibayar sebesar Rp1,5 juta, sebelumnya hanya sebelumnya hanya Rp 1,3 juta dan memang belum sesuai ketentuan pemerintah sesuai UMR Rp 2,200 perbulannya,” ujarnya.
Kendati demikian, Wabup tetap mendorong tenaga kontrak guru yang sudah kualifikasi pendidikan sarjana yang dipersyaratkan bisa mengikuti seleksi CPNS formasi umum dan formasi yang akan berlangsung bulan depan.
Terkait penambahan penghasil dengan menaikan upah, Wabup mengatakan tidak memungkinkan karena kondisi keuangan daerah yang belum mencukupi karena memang sudah diinformasikan dari awal bahwa untuk tenanga kontrak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara Ketua DPRD sementara, M Febriadi menambahkan bahwa pandangan umum terhadap pidato nota keuangan Bupati Ketapang tentang RAPBD 2020 semua pandangan umum tersebut memang mempunyai hak untuk dijawab oleh pemerintah daerah dan perlu dijelaskan oleh pemerintah daerah.
(agsh)
Post Views: 220
Discussion about this post