KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pelaksanaan rehab di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga terjadi penyimpangan.
Hal itu diungkapkan oleh Jumadi salah satu anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang, Senin (8/7/2019).
Menurut Jumadi, dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan rehab di SDN 08 itu, lantaran belum lama ini setelah dia bersama tiga orang rekannya di LAKI melakukan investigasi. Di sekolahan tersebut menemukan beberapa item pekerjaan diduga tidak sesuai speck.
“Dugaan penyimpangan itu seperti pada panggal untuk lantai yang seharusnya menggunakan kayu belian (ulin), namun ada beberapa diantaranya menggunakan kayu kelas lokal,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, dalam pengerjaannya tidak mencantumkan papan plang pekerjaan, sehingga tidak diketahui pagu serta sumber dana dari proyek itu.
“Terkesan seperti proyek siluman,” cetusnya.
“Lebih mengherankan lagi, papan bekas yang seharusnya ada di sekitar lokasi sebelum adanya pertanggungjawaban, namun ketika kita di sana papan-papan itu tidak berada di lokasi,” tambahnya.
Dia melanjutkan, dari hasil melakukan investigasi pihaknya ke lokasi sekolahan, tenaga tukang di sana menurutnya terkesan bergaya preman.
“Kami pada waktu itu sempat diancam oleh tukang serta sempat diacungkan linggis. Kalau memang merasa tidak ada penyimpangan kenapa tukangnya harus bergaya preman,” ujarnya.
Jumadi menuturkan, dirinya bersama tiga rekannya pernah berupaya melakukan konfirmasi terhadap ketua komite sekolah terkait proyek rehab di SDN itu, akan tetapi menurut pengakuan dari ketua komite sendiri terhadap pekerjaan tersebut dia beserta anggotanya tidak dilibatkan.
Dia berharap, kepada pihak yang berwewenang bisa mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan terhadap pembangunan rehab serta adanya dugaan indikasi penggelapan terhadap bahan bangunan yang lama di sekolahan tersebut.
Sementara kepala SDN 08 melalui pesan singkatnya ketika dikonfirmasi menepis dugaan terjadinya penyimpangan terhadap pekerjaan rehab yang sedang berlangsung di sekolahannya.
“Tidak ada yang di mark up, kami bekerja sesuai RAB dan desain,” kilahnya singkat.
Diketahui sebelumnya terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, telah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah yang mendapatkan DAK agar penggunaannya tidak ada penyimpangan.
Dalam sosialisasi tersebut seperti, pelaksanaannya harus melibatkan Ketua Komite Sekolah maupun anggota Komite Sekolah, serta harus sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Discussion about this post