KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – MI (42) yang merupakan Kadus Penage, Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten yang melakukan pencurian di rumah milik Ahkmizar, yang juga merupakan rekannya di Jalan DI Panjaitan, BTN Taman Sari, Kecamatan Delta Pawan, mengaku nekat melakukan aksinya karena desakan ekonomi.
Karena saat ini dirinya selaku perangkat Desa yang aktif belum menerima gaji.
“Karena tekanan ekonomi, karena sudah sekitar 6 bulan saya selaku aperatur pemerintahan di Desa saya belum keluar ADD nya,” terang MI saat diwawancarai awak media di Polres Ketapang, Kamis (27/6/2019)
Selain itu ditambahkannya ditambah lagi dengan rencana khitanan anaknya yang diakuinya membutuhkan biaya yang cukup besar.
Ia pun berencana meminjam uang korban, namun korban saat itu berada di Jakarta sehingga dirinya mengambil jalan pintas mencuri rumah korban yang tidak lain rekannya.
“Saya kan ada gawai khitanan anak saya, baru akan dimulai, saya rencananya mau buat acara di rumah, rencananya saya mau pinjam uang ke dia (Akhmizar) tapi sedang ke jakarta” tuturnya.
Ia pun mengaku menyesal melakukan aksi pencuriannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya, jangan di ikuti jejak saya, ini salah besar. Saya minta maaf dengan pak uta atau pak Ahkmizar saya minta ampun minta maaf, semoga beliau dapat mempertimbangkan masalah ini,” harapnya.
MI juga mengaku terhadap uang hasil curiannya sempat dia buang ke jalan, dengan alasan untuk menghilangkan jejak.
(agsh)
Post Views: 380
Discussion about this post