KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepala Imigrasi kelas III Ketapang, H Darmunasyah mengungkapkan untuk keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, diakuinya pada bulan September 2018 ini sedikit mengalami peningkatan.
“Akan tetapi terhadap jumlah peningkatanya itu pun pada bulan ini tidak terlalu banyak,” terang Darmunansyah, Jum’at (21/9/2018).
Darmunansyah mengatakan, kendati sedikit ada peningkatan dari jumlah total 544 orang WNA yang ada di Ketapang dan KKU yang telah terdaftar di Imigrasi. Tiap bulannya bisa terjadi pengurangan lantaran karena Cuti, dan masa berlakunya izin tinggal terbatas (Itas) mereka sudah habis.
“Semisal jika mereka itu telah habis kontrak kerjanya hanya 6 bulan saja, ya mereka pulang ke negaranya dan masuk lagi yang baru,” tuturnya.
Dari jumlah WNA yang ada di dua Kabupaten hingga saat ini tingkat keramaian WNA masih berada di Kabupaten Ketapang.
“Karenakan di Ketapang ini selain banyak terdapat perusahaan perkebunan juga terdapat perusahaan asing, seperti WHW dan BSM beserta Subkontraktornya,” jelas Darmunansyah.
“Sedangkan di Kayong Utara untuk total WNA-nya yang memiliki Itas hanya 1 orang. Dan untuk WNA yang memiliki izin tinggal tetap (Itap) kita ketahui ada 1 orang dan tinggal di Ketapang,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk WNA yang di datangkan oleh pihak yayasan yang ada di KKU sebagai tamu pada bulan Agustus lalu dengan keberadaan selalu berubah-ubah WNA nya tidak sampai dari 10 orang.
“Biasanya mereka hanya tinggal di sana sekitar dua minggu atau satu bulan,” imbuhnya.
Discussion about this post