KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Terkait lampu tanda peringatan berupa lampu lalu lintas di jalan raya berwarna kuning yang biasa dipasang di pertigaan, perempatan maupun ditempat tertentu di dalam Kota Ketapang rencananya akan di tata ulang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang.
Rencana adanya penataan ulangan tersebut karena dinilai selama ini oleh Kepala Dishub Ketapang Joko Prastowo posisinya tidak standar.
“Kalau kita lihat yang sekarang ini antara posisi lampu dengan jalan cukup jauh, harusnya kan posisi lampunya agak keluar dan menerangi jalan agar kelihatan,” terangnya di ruang kerja, Selasa, (3/4/2018).
Menurutnya lagi posisi tiang terhadap lampu yang berfungsi untuk mengatur ketertiban bagi pengendara agar tidak terjadinya kecelakaan tersebut. Kondisi tiangnya berukuran pendek-pendek sehingga berpengaruh pada kondisi lampu yang tidak terlalu kelihatan.
“Selama inikan kita lihat bahkan ada yang di tempel ke tiang listrik. Makanya kalau ada anggarannya akan kita coba tata ulang kembali dengan cara memperpanjang kondisi ukuran tiang atau dibuatkan sendiri bentuknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, terhadap kondisi lampu-lampu itu jika tertimbun daun dan pepohonan di pinggir jalan untuk mengatasinya dikatakan Joko pihaknya kerap berkoordinasi dengan PerkimLH Ketapang.
“Minimalkan mereka setelah melakukan pengecekan di lapangan sekalian melakukan pembersihan agar lampu itu kelihatan,” ujarnya.
Disinggung mengenai apakah? ada wacana untuk pemasangan lampu merah pada perempatan yang ada di depan kantor bupati Ketapang. Joko mengungkapkan sejauh ini masih jadi bahan pertimbangan pihaknya karena sesuatu dan lain hal.
“Untuk sementara waktu belum kita programkan. Karena pada lokasi itukan padatnya hanya pada jam-jam tertentu. Selain itu ada wacana pelebaran jalan di wilayah tersebut, jadi kita tunggu setelah perkembangan dari wacana pelebaran jalan itu,” imbuhnya.
Discussion about this post