KALBAR.KABAR DAERAH.COM, SEKADAU – Masyarakat Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir masih menunggu pemasangan listrik. Padahal, di Entabuk sudah memenuhi kriteria untuk pemasangan hingga jarak tempuh maksimal dan minimal bisa dipertanggungjawabkan.
“Namun ada kendala pemasangan di Entabuk. Untuk itu, kami mengundang PLN karena ada oknum tak bertanggungjawab meminta uang operasional seperti 2015 lalu, itu kendalanya,” ujar Musa A, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau usai rapat dengar pendapat tersebut.
Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau memanggil pihak PLN dan gerai-gerai di Kabupaten Sekadau. Pemanggilan tersebut untuk melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung Manager PLN Rayon Sekadau, dan gerai elektrik di Sekadau yang juga dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, M Jais.
Musa mengatakan, dengan proposal yang sudah diajukan itu harusnya bisa terpasang 2016. Hanya saja, hingga saat ini masyarakat Entabuk masih belum bisa menikmati listrik.
“Kami komisi II minta kejelasan, apa kendalanya? Karena kami tidak bisa diamkan, ini masalah masyarakat ramai. Kami tidak ingin kejadian ini terjadi hingga dua kali, sehingga masyarakat benar-benar merasa dilayani dengan baik,” jelasnya Rabu (14/2)
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, kehadiran pimpinan PLN tentu bisa mendengarkan langsung kelihan masayrakat. Ia mengatakan, pihak PLN menanggapi dengan baik, khsususnya Entabuk dan Ijuk akan diusahakan dibawa ke pimpinan wilayah agar bisa diprioritaskan pemasangannya pada 2018.
“Untuk persoalan oknum tak bertanggungjawab itu akan diproses hukum. Kami tidak akan tingga diam, karena ini tidak boleh dibiarkan kasihan masyarakat. Aturan PLN itu tidak ada minta uang panjar,” tuturnya.
Sementara itu, Manager PLN Rayon Sekadau, Risky Ramdhan Yusup mengatakan, pihaknya akan membawanya ke pimpinan wilayah. Apalagi, kata dia, pihaknya hanya membangun jaringan.
“Kami terbuka untuk masalah harga ada penetapannya juga. Kami dari PLN hanya menetapkan biaya penyalurannya, menerima biaya menyambungan saja,” kata dia.
Mengenai adanya oknum tertentu mengatasnama pihaknya untuk meminta panjar. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan oknum tersebut. “Kalau memang ada laporkan saja. Mengatasnamakan kami, padahal tidak ada,” pungkasnya.
Discussion about this post